Pada saat curah hujan ekstrem, material inilah yang menjadi proyektil sekunder, menghantam pemukiman, jembatan, dan infrastruktur lain, mengubah banjir biasa menjadi banjir bandang yang mematikan.
Filosof lingkungan, Arne Naess, melalui konsep Ekologi Dalam (Deep Ecology), mengingatkan kita bahwa alam memiliki nilai intrinsik, terlepas dari kegunaannya bagi manusia.
Tragedi Sumatera adalah bukti nyata bahwa ketika manusia memperlakukan alam hanya sebagai sumber daya yang dieksploitasi tanpa batas, alam akan merespons dengan cara yang destruktif.
NTT, sebagai provinsi kepulauan dengan topografi perbukitan dan curah hujan tinggi yang hendak memasuki musim basah, sangat rentan mengalami siklus bencana serupa.
NTT menghadapi tantangan deforestasi yang unik namun sama berbahayanya. Selain maraknya pembukaan lahan untuk aktivitas pertambangan skala besar, pembangunan tempat wisata yang mengorbankan tutupan hutan, dan yang terbaru, rencana proyek geothermal di kawasan sensitif, semuanya berpotensi merusak zona resapan air.
Proyek-proyek ini, jika tidak diselenggarakan dengan AMDAL yang ketat dan transparan, hanya akan mempercepat laju erosi dan longsor, mengancam keselamatan penduduk lokal, seperti yang terjadi pada bencana banjir bandang tahun lalu yang menimpa beberapa daerah di NTT.
Penguatan Tata Kelola Risiko dan Ketahanan Bencana di NTT
Untuk mencegah NTT menjadi cermin berikutnya dari krisis ekologis Sumatera, diperlukan intervensi ganda: penguatan tata kelola struktural oleh pemerintah daerah dan penanaman budaya ketahanan di tingkat masyarakat dan sekolah.
Pemerintah NTT harus mengambil langkah drastis dengan menjadikan mitigasi bencana sebagai prioritas pembangunan, melampaui kepentingan ekonomi jangka pendek.
Langkah pertama yang mendesak adalah segera melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang beroperasi di wilayah hulu, terutama sektor pertambangan, pariwisata masif, dan geotermal.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










