Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik - FloresPos Net

Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net-Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus pengingat serius bahwa pelayanan publik di sektor transportasi massal bukan sekadar persoalan kasuistik, melainkan persoalan sistemik dan mendasar.

Taruhannya mencakup keselamatan masyarakat, keandalan sistem, perlindungan pengguna, serta tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Rabu (29/4/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Robert sebutkan, sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI memandang bahwa insiden ini tidak dapat dilihat semata sebagai kecelakaan teknis operasional.

Kata dia, peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik.

“Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Robert menyampaikan, keselamatan masyarakat adalah prinsip utama dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu, setiap kegagalan sistem yang berpotensi menimbulkan korban harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara layanan.

Baca Juga :  Yosef Badeoda dan Keluarga Diterima Secara Adat oleh Keluarga Domi Mere

Ia menegaskan, perator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan.

Ombudsman RI menilai bahwa insiden ini harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap potensi maladministrasi dalam tata kelola pelayanan transportasi.

“Hal tersebut dapat berupa kelalaian prosedural, lemahnya mitigasi risiko, tidak optimalnya koordinasi antarpenyelenggara, hingga potensi pengabaian terhadap standar keselamatan pelayanan,” ujarnya.

Robert menambahkan,yang berulang tidak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi secara menyeluruh.

Ombudsman RI menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap tindak lanjut penanganan insiden ini, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Dia sebutkan, korban dan keluarga berhak memperoleh penanganan yang cepat, kompensasi yang layak, informasi yang transparan, serta akses pelayanan tanpa diskriminasi.

Dirinya menegaskan, masyarakat juga berhak mengetahui secara terbuka hasil evaluasi serta langkah korektif yang dilakukan oleh penyelenggara layanan.

“Peristiwa ini harus mendorong pemerintah, operator perkeretaapian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, sistem pengendalian operasional, manajemen risiko, serta pola respons darurat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Balon Bupati dan 1 Balon Wabup Flores Timur Bakal Bertarung di Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPW Partai Demokrat

Robert menambahkan, pengawasan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada penyelesaian insiden, tetapi harus diarahkan pada reformasi sistem guna mencegah kejadian serupa terulang.

Ombudsman RI memandang reformasi pelayanan publik di sektor transportasi harus menempatkan pengguna sebagai pusat layanan.

Modernisasi teknologi, penguatan standar keselamatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi informasi publik, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat harus menjadi agenda prioritas.

“Kepercayaan publik terhadap transportasi massal hanya dapat dipulihkan apabila negara hadir secara nyata melalui pengawasan yang efektif, akuntabilitas yang tegas, dan langkah korektif yang berorientasi sistemik,” ucapnya.

Robert menegaskan, tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai peristiwa sesaat, tetapi harus menjadi titik balik untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi demi memastikan bahwa keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama.*

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Adat, Pemda Ngada Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat
Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM Bagi Kader di Magepanda
Bupati Sikka Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5,29 Hektar di Waigete
Tenaga Ahli Mensos Dukung Program Pendidikan Bupati Sikka, Siapkan Sekolah Rakyat untuk 1.000 Anak
Pemkab Sikka Salurkan Bantuan Kursi Roda, Nutrisi, dan Perlengkapan Pendidikan Senilai Rp523 Juta
Wabup Sikka Apresiasi Pembangunan Terminal BBM di Maumere
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:40 WITA

Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Kamis, 30 April 2026 - 07:07 WITA

Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Adat, Pemda Ngada Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WITA

Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Ketua TP Posyandu Sikka Sosialisasikan 6 SPM Bagi Kader di Magepanda

Berita Terbaru

Camat Bajawa Stephanus FH Dore, melakukan tendangan perdana Futsal SDK Regina Pacis Bajawa Vs SDI Waturutu, di lapangan Futsal SDI Waturutu,Selasa (28/4/2026).

Nusa Bunga

Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:30 WITA