YLKI Minta Usut Tuntas–Penyebab Tenggelamnya Kapal Wisata Putri Sakinah di Labuan Bajo - FloresPos Net

YLKI Minta Usut Tuntas–Penyebab Tenggelamnya Kapal Wisata Putri Sakinah di Labuan Bajo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net-Tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat malam (26/12/2025) perlu diusut tuntas apakah disebabkan oleh force majeur atau adanya kontribusi human error.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam rilisnya mengucapkan duka yang mendalam kepada korban atas tenggelamnya kapal wisata phinisi KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Ketua YLKI Niti Emiliana berharap semoga ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha pariwisata bahwa konsumen sepatutnya mendapatkan hak atas keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berwisata.

“YLKI mendorong Kelayakan teknis kapal wisata perlu diaudit secara independen apakah kapal wisata tersebut sudah mengantongi izin dan telah dilakukan uji laik beroperasi. Karena kapal yang standar dan laik operasi menjadi pondasi dasar yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan konsumen bertransportasi ” sebut Emiliana dalam rilisnya Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Ali Sehidun: Bahaya Kalau Ada Feeding Monyet di Batu Cermin Labuan Bajo

Emiliana menegaskan, konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi cuaca sebelum keberangkatan.

Ia mengatakan, YLKI meminta pelaku usaha jasa wisata tidak memaksakan berwisata apabila cuaca tidak mendukung dan tidak ada posisi tawar sedikit pun terkait dengan keamanan dan keselamatan konsumen.

“Apalagi musim liburan yang banyak mobilitas orang berlibur dan demand terhadap pariwisata sangat tinggi, jangan sampai demand yang tinggi dapat menggadaikan keamanan dan keselamatan konsumen dalam berwisata,” ungkapnya.

Menurut Emiliana, perlindungan konsumen harus memastikan adanya kewajiban bagi operator untuk memberikan refund penuh atau penjadwalan ulang jika pelayaran dibatalkan karena faktor cuaca, tanpa potongan biaya.

YLKI meminta pelaku usaha bertanggung jawab apabila tenggelamnya kapal wisata diakibatkan karena adanya unsur kelalaian dan konsumen yang selamat juga harus mendapatkan pendampingan dalam pemulihan trauma akibat tenggelamnya kapal wisata.

Baca Juga :  Stabil, Harga Beras di Labuan Bajo

Dia menegaskan, penyedia jasa wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang diderita sebagai pemenuhan hak konsumen serta klaim asuransi yang jelas dan tidak berbelit.

“Labuan Bajo bukan hanya sekedar destinasi wisata nasional tapi sudah menjadi wajah destinasi wisata internasional. Penanganan yang sigap dari pemerintah dapat menjaga kepercayaan turis mancanegara yang ingin berwisata di Indonesia,” ucapnya.

Emiliana menegaskan, tingkat demand yang tinggi di sektor pariwisata menjadi point penting bahwa perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata harus diperkuat.

Sehingga hal ini sebutnya, dapat menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dalam berpariwisata serta menghadirkan pelaku usaha pariwisata yang bertanggung jawab.

“Secara umum kecelakaan tenggelamnya kapal wisata di Labuan Bajo harus menjadi refleksi pemerintah. Untuk meningkatkan pengawasan di sektor pariwisata dan menghadirkan pariwisata yang ramah bagi wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara,” pesannya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Gitalisasikan Sampah, Pemkab Manggarai Barat Bentuk Bank Sampah G-Lingko
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:52 WITA

Gitalisasikan Sampah, Pemkab Manggarai Barat Bentuk Bank Sampah G-Lingko

Kamis, 17 September 2026 - 11:01 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Berita Terbaru

Nusa Bunga

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:01 WITA