Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
PADA Minggu pagi, 19 Oktober 2025, warga Desa Lewohedo, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, melakukan aksi penutupan paksa terhadap Rumah Sakit Pratama Solor.
Rumah sakit ini merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Aksi berlangsung dramatis dan disaksikan langsung oleh awak media. Warga membawa alat-alat seperti parang, kayu, dan tripleks bertuliskan “Tolak Sementara Operasi RS” sebagai simbol protes.
Akses masuk dan keluar rumah sakit ditutup rapat menggunakan batang kayu dan bambu. Tidak ada kendaraan atau orang yang bisa melintas. Salah satu warga menyatakan bahwa mereka menuntut penghentian sementara operasi rumah sakit. Menurut mereka, terdapat sejumlah persoalan serius yang perlu dibicarakan kembali secara terbuka dan adil.
Penutupan ini berdampak besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam situasi darurat atau kebutuhan medis mendesak, akses yang tertutup dapat membahayakan keselamatan warga.
Tokoh masyarakat yang hadir berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan dan memberikan solusi konkret agar pelayanan kesehatan dapat kembali berjalan normal.
Penutupan akses masuk dan keluar Rumah Sakit Pratama Solor merupakan persoalan yang serius. Dampak lanjutannya adalah tim manajemen dan tenaga kesehatan tidak dapat menjalankan tugas dari dalam area rumah sakit.
Singkatnya, pelayanan kesehatan terganggu. Semua yang termaktub di dalamnya termasuk pasien dan calon pasien paling merasa dampaknya.
Menurut saya, dasar dari persoalan ini adalah krisis komunikasi publik. Warga tidak memiliki saluran dialog terbuka yang efektif dengan pihak rumah sakit maupun pemerintah.
Di sisi lain, transparansi informasi pun minim, sehingga alasan teknis, administratif, atau sosial yang melatarbelakangi konflik tidak dikomunikasikan secara rasional.
Tidak tersedia ruang deliberatif yang memungkinkan warga dan manajemen berdiskusi secara argumentatif dan setara. Tindakan penutupan akses lebih mencerminkan ekspresi frustrasi daripada hasil diskursus rasional.
Demokrasi deliberatif adalah model demokrasi yang menekankan pentingnya proses komunikasi publik yang rasional, terbuka, dan bebas dari dominasi.
Dalam model ini, keputusan politik dan kebijakan publik seharusnya lahir dari pertukaran argumen yang logis dan berbasis data, bukan dari tekanan, propaganda, atau emosi sesaat.
Warga dipandang sebagai aktor rasional yang mampu berdialog, mendengarkan, dan mempertimbangkan pandangan orang lain sebelum mengambil sikap.
Demokrasi tidak hanya soal suara mayoritas, tetapi juga kualitas diskusi yang mendahului keputusan bersama. Ketika ruang deliberatif absen, seperti dalam kasus ini, maka demokrasi lokal kehilangan fondasi etis dan komunikatifnya.
Dalam perspektif Jürgen Habermas, situasi ini menunjukkan ancaman terhadap demokrasi. Ketika komunikasi publik digantikan oleh aksi sepihak, prinsip demokrasi deliberatif melemah. Oleh karena itu, warga dan manajemen perlu ruang publik yang rasional, bebas dari dominasi dan manipulasi.
Dalam perspektif Jürgen Habermas, demokrasi menuntut ruang publik yang rasional. Warga dan pemerintah harus berdialog tanpa tekanan. Komunikasi harus berbasis argumen, bukan emosi apalagi propaganda. Konflik ini menunjukkan absennya forum deliberatif yang sehat.
Pemerintah perlu membuka ruang diskusi terbuka yang menghormati nilai-nilai lokal masyarakat Lamaholot. Warga harus diberi kesempatan menyampaikan alasan dan harapan melalui cara-cara yang sesuai dengan budaya musyawarah dan adat tutur yang hidup dalam komunitas.
Tim manajemen wajib menjelaskan rencana kerja dan kendala teknis secara jujur dan terbuka, dengan bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat setempat. Semua pihak harus berbicara dengan data dan logika, namun tetap mengakui pentingnya simbol, relasi, dan kehormatan dalam komunikasi Lamaholot.
Penutupan akses bukan solusi. Dialog rasional yang berpijak pada nilai lokal adalah jalan keluar. Demokrasi tumbuh dari komunikasi yang terbuka, argumentatif, dan berakar pada budaya saling dengar dan saling hormat.*
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende











