Polemik, Kronologi 14 Bidang Tanah dan Terempasnya Dus Wedo - FloresPos Net - Page 3

Polemik, Kronologi 14 Bidang Tanah dan Terempasnya Dus Wedo

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Steph Tupeng Witin

Steph Tupeng Witin

Musyawarah Bersama ini difasilitasi oleh Wilibrodus Bei Ou sebagai Ketua BPD Desa Rendubutowe dan Onesimus Rae sebagai Notulen dan mengetahui Yeremias Lele sebagai Kepala Desa Rendubutowe.

Semua dokumen administrasi atas 14 (empat belas) obyek bidang tanah tersebut telah ditandatangani oleh ketua Suku Redu, Gaja, Isa dan Kepala Desa Rendubutowe. Ketiga ketua suku juga telah menandatangani kuitansi penerimaan ganti kerugian dalam bentuk uang pada 26 November 2021.

Semua dokumen administrasi tersebut sampai saat ini belum pernah dicabut atau dibatalkan oleh ketiga ketua suku, Kepala Desa Rendubutowe dan oleh Panitia Pengadaan Tanah Waduk Mbay Lambo.

Gugatan Berakhir Mediasi

Namun setelah lewat masa pengajuan keberatan sebagaimana diniscayakan regulasi, belakangan muncul gugatan hukum terhadap 12 (dua belas) obyek bidang tanah oleh Fransikus Ngeta (Penggugat) melalui Pengadilan Negeri Bajawa dengan Gugatan Nomor; 02/PDT.G/2023/PN.Bjw tertanggal 16 Pebruari 2021.

Baca Juga :  Lembata Tanpa Maling (?)

Gugatan hukum itu ditujukan kepada ketiga ketua suku: Gabriel Bedi (tergugat 1), Leonardus Suru (tergugat 2), Gaspar Sugi (tergugat 3), dan termasuk 2 (dua) bidang tanah yang bernomor NIB 493 dan NIB 496 yang menjadi tergugat adalah Gabriel Bedi (tergugat 1), Leonardus Suru (tergugat 2), Gaspar Sugi (tergugat 3), Tadeus Betu (tergugat 4) dan Kristoforus Lado (tergugat 5).

Maka yang menjadi obyek sengketa adalah 14 (empat belas) bidang tanah. Gugatan Nomor; 02/PDT.G/2023/PN. Bjw tertanggal 16 Pebruari 2023 yang diajukan oleh Fransiskus Ngeta mencapai kesepakatan dan dan akhiri bersama pada tahapan mediasi sebagaimana termaktub Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi.

Proses Mediasi sengketa kepemilikan 14 (empat belas) bidang tanah di Pengadilan Negeri Bajawa difasilitasi Yoseph S. Seda, S.H, Hakim PN Bajawa.

Baca Juga :  Datangi Kantor BPN Nagekeo Sambil Menenteng Parang,Warga Terdampak Waduk Lambo Membuat Situasi Kerja BPN Tegang

Kedua pihak yaitu pihak pertama, Fransiskus Ngeta dan pihak kedua: Gabriel Bedi, Leonardus Suru, Gaspar Sugi, Tadeus Betu dan Kristoforus Lado sepakat mengakhiri sengketa dalam gugatan Nomor; 02/PDT.G/2023/PN. Bjw tertanggal 16 Pebruari 2023 melalui Kesepakatan Perjanjian Damai (Dading) Perkara Nomor 02/PDT.G/2023/PN.BJW, pada Kamis, 08 Juni 2023 di Ruang Sidang Mediasi Kantor Pengadilan Negeri Bajawa.

Dalam kesepakatan perjanjian damai perkara nomor 02/PDT.G/2023/PN.BJW tidak ada poin kesepakatan untuk membatalkan atau menggantikan dokumen atau administrasi 14 (empat belas) bidang tanah yang telah diproses serta ditandatangani oleh Gabriel Bedi, Leonardus Suru dan Gaspar Sugi.

Selanjutnya dalam kesepakatan perjanjian damai Nomor 02/PDT.G.2023/PN.BJW Pasal 6 ayat (2) juga memuat poin bahwa antara para pihak tidak saling menuntut di kemudian hari, baik secara perdata maupun pidana.

Berita Terkait

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)
Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo
Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis
Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia
Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)
Mempertanyakan Posisi Moral Pater Mill (Catatan Sekenanya Saja untuk Tulisan di Media Luar Jangkauan)
Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja)
Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo
Berita ini 4,376 kali dibaca
REDAKSI: "ORING" hadir setiap Senin dan Kamis dalam sepekan. Hanya di Florespos.net

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:05 WITA

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:23 WITA

Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WITA

Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:55 WITA

Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Mahasiswa Harus Siapkan Diri Menjadi Bagian Dari Dunia Usaha

Senin, 29 Jun 2026 - 14:44 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Membaca Kisah Candi Audia

Minggu, 28 Jun 2026 - 07:43 WITA