MBAY, FLORESPOS.net-Silvester Mega, warga Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, mendatangi Kantor BPN Nagekeo, Kamis (16/5/2024) siang.
Tujuan Kedatangan Silvester untuk menanyakan ganti untung terkait pembangunan Waduk Lambo. Namun yang aneh, ia membawa sebilah parang ketika memasuki ruangan BPN Nagekeo.
“Saya ke ruangan bawah parang bukan untuk apa-apa. Saya baru dari kebun. Sehingga saya bawa parang, ” katanya di hadapan para pegawai BPN Nagekeo.
Lanjut Silvester, ‘kenapa takut masyarakat bawa parang’. ‘Kalau tidak ada salah kenapa takut?, Kami bawa dengan parang. Apa lagi saya tidak ada niat jahat terhadap teman-teman BPN.’
Sil menambahkan, kedatangannya ingin menanyakan terkait ganti untung.
“Dalam proses sengketa, dalam putusan kasasi kami menang. Dengan nomor putusan kasasi 500 K/Pdt/2024 tanggal 15 Februari 2024 dalam perkara perdata,” katanya.
Pantauan Florespos.net, kedatangan Sil sambil membawa sebilah parang sempat membuat situasi kerja pegawai BPN tegang.
Sil tidak mau meletakkan parang yang ia bawa di lantai. Situasi mulai tenang ketika Sil mengikuti arahan BPN dan parang yang dibawanya diletakkan di lantai kantor BPN.
Kepala BPN Nagekeo, melalui staf BPN Nagekeo, Risky di hadapan warga Ulupulu mengatakan, Kepala BPN tidak berada di tempat. Sementara terkait ganti untung, Risky mengarahkan warga bertanya dan berusan dengan BWS. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Anton Harus