Pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat yang hidup bergantung pada alam adalah bentuk ketidakadilan ekologis dan sosial yang memperkuat struktur penindasan.
Penolakan masyarakat di Wae Sano, Poco Leok, Sokoria, dan Atadei terhadap proyek panas bumi bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan atau teknologi.
Penolakan ini didasarkan pada tidak adanya pelibatan yang bermakna, tidak tersedianya informasi yang transparan, serta dampak langsung berupa kerusakan lingkungan, perampasan tanah adat, dan gangguan terhadap kehidupan sosial-budaya.
Narasi Resmi yang Menutup Realitas Warga
Pemerintah dan perusahaan sering mengklaim bahwa proyek panas bumi telah melalui kajian ilmiah, disertai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang lengkap, serta mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Namun masyarakat yang hidup di sekitar wilayah proyek mengetahui bahwa klaim tersebut tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.
Tim teknis hanya datang dalam waktu singkat, tidak tinggal bersama warga, dan laporan yang dihasilkan tidak menggambarkan penderitaan dan kerusakan nyata yang dialami komunitas lokal.
Padahal, AMDAL seharusnya menjadi instrumen perlindungan lingkungan dan sosial, bukan sekadar formalitas administratif yang mengabaikan suara masyarakat terdampak. Ketika proses konsultasi tidak dilakukan secara mendalam, AMDAL kehilangan fungsinya sebagai alat pencegahan dan pengendalian risiko.
Lebih dari itu, implementasi proyek dijalankan dengan pendekatan koersif: warga dikriminalisasi, diintimidasi, dipecah belah, dan bahkan dicap sebagai anti-pembangunan. Ini bukan dialog demokratis, melainkan tindakan represif yang bertentangan dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
FPIC adalah hak masyarakat adat dan komunitas lokal untuk menyatakan persetujuan atau penolakan secara bebas (tanpa paksaan atau tekanan), didahulukan (sebelum proyek dimulai), dan diinformasikan (berdasarkan informasi yang lengkap dan mudah dipahami).
Prinsip ini ditegaskan dalam United Nations Declaration on the Rights of Indigenouf Peoples (UNDRIP, 2007), namun sering kali diabaikan dalam pelaksanaan di lapangan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










