Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
SAYA membaca dengan saksama tulisan M. Arif Efendi berjudul “Pindah Gedung Tak Pindah Makna: Ujian Jasmerah di Gedung Rasjidi MH Thamrin” yang dimuat di kronologi.id (27 Oktober 2026).
Saya sangat mengapresiasi bagaimana penulis merajut isu birokrasi dengan kearifan lokal dan kesadaran sejarah. Tulisan ini berhasil mengangkat wacana perpindahan kantor Kemenag dari masalah administratif menjadi refleksi teologis-sosiologis yang mendalam.
Namun, dari kacamata studi antariman, izinkan saya memberikan catatan atas rencana perpindahan gedung ini. Ini tidak berkaitan dengan soal logistik atau efisiensi ruang, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap ekosistem kerukunan yang telah dibangun puluhan tahun. Menurut saya, ada empat alasan fundamental mengapa pemisahan fisik ini berisiko tinggi.
Pertama, gedung sebagai ‘Ruang Sakral’ dan simbol co-presence. Dalam studi agama dan ruang (religion and space), nilai dan makna sebuah bangunan tidak pernah netral.
Gedung MH Thamrin tidak hanya dipandang sebagai tumpukan beton dan kaca, melainkan telah bertransformasi menjadi ‘kanopi’ (meminjam istilah sosiolog Peter Berger) bagi kerukunan umat beragama di Indonesia.
Fakta bahwa enam direktorat jenderal dari enam agama berbagi satu atap adalah manifestasi fisik paling konkret dari Pasal 29 UUD 1945.
Kehadiran bersama (co-presence) setiap hari menciptakan ekosistem toleransi yang hidup. Kekhawatiran bahwa “jika pembuluh dipisah, airnya tak lagi bulat” sangat beralasan. Dalam dialog antariman, kedekatan fisik (propinquity) adalah katalisator utama yang memupuk empati antarkelompok secara alami.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya









