Oleh: Milikior Sobe, S.Fil
SETIAP 28 Oktober, bangsa ini diingatkan bahwa persatuan tidak lahir secara kebetulan. Ia dirumuskan, diperjuangkan, dan dirawat. Namun, ikrar kini tidak hanya diuji oleh kolonialisme, tetapi juga oleh banjir informasi, hoaks, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Pertanyaannya, apakah ikrar 1928 masih hidup dalam cara anak muda berpikir, berkarya, dan berbahasa hari ini?
Tulisan ini berargumen bahwa Sumpah Pemuda tetap hidup bila ditopang pendidikan karakter yang membentuk akal budi kritis dan suara hati jernih, sehingga generasi muda mampu menolak hoaks dan memakai teknologi secara bijak.
Sumpah Pemuda: Landasan Historis dan Teoretis
Sumpah Pemuda adalah hasil Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia, yang dipimpin Soegondo Djojopoespito dan menghimpun organisasi pemuda daerah seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Ambon.
Mohammad Yamin, sebagai sekretaris, merumuskan tiga butir ikrar: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia. Frasa “menjunjung” penting: bahasa daerah tidak dimatikan, tetapi diberi tempat bersama sebuah bahasa pemersatu.
Gagasan itu tumbuh sejak Kongres Pemuda I (1926), ketika Mohammad Tabrani mencetuskan istilah “Bahasa Indonesia” dan Siti Sundari menegaskan bahwa cinta tanah air menuntut keterlibatan perempuan.
Dua teori membantu kita memaknainya. Ernest Renan (1882) memandang bangsa sebagai kehendak hidup bersama yang diperbarui terus-menerus, ibarat “plebisit setiap hari”.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










