Kedua, ancaman terhadap ‘Dialog Kehidupan’ dan ‘Dialog Aksi’. Merujuk pada kerangka dialog antaragama (seperti yang digagas Leonard Swidler atau dokumen Dewan Kepausan untuk Dialog Antar Umat Beragama), dialog tidak hanya terjadi di atas meja teologis yang formal.
Gedung MH Thamrin selama ini adalah inkubator raksasa bagi ‘dialog kehidupan’, berbagi suka duka di kantin, berinteraksi di ruang parkir, hingga menyapa di lorong kantor, serta ‘dialog aksi’ melalui kolaborasi program lintas direktorat. Jika kantor dipisah dan terfragmentasi, interaksi lintas iman di internal birokrasi berisiko merosot dari yang bersifat organik (alami dan sehari-hari) menjadi sekadar formalitas rapat gabungan yang kaku dan insidental.
Ketiga, Ujian Jasmerah: Mencegah institusi menjadi “Kantor Satu Agama”. Kritik tajam dalam tulisan asli bahwa gedung pemersatu ini jangan sampai berubah fungsi menjadi “hanya gedung pelayanan haji” adalah alarm sosiologis yang vital.
Dalam sosiologi agama, terdapat kecenderungan alami institusi keagamaan negara untuk secara tidak sadar terdominasi oleh agama mayoritas, baik dari segi alokasi anggaran, sumber daya manusia, maupun kebijakan.
Mempertahankan enam agama dalam satu kompleks adalah cara negara meneguhkan posisinya sebagai ‘common home’ (rumah bersama). “Jasmerah” (Jaga Sejarah Merah Putih) dalam konteks ini berarti mengingat kembali raison d’être (alasan keberadaan) Kementerian Agama: merangkul semua, bukan melayani satu kelompok saja.
Keempat, Paradoks “Tungku” yang Dipaksa Menyala. Rencana pemisahan ini merupakan sebuah langkah mundur. Narasi “Rumah berganti, tungku tetap menyala” terdengar sangat puitis dan menenangkan. Namun, dalam realitas sosiologis dan studi antariman, frasa ini berisiko tinggi menjadi sekadar slogan penghibur yang menipu.
Dari perspektif dialog antaragama, “tungku” kerukunan tidak menyala dengan sendirinya; ia membutuhkan “perapian” (hearth) berupa ruang fisik yang memfasilitasi perjumpaan. Memisahkan gedung berarti membongkar perapian yang telah terbukti efektif, lalu secara paradoks menuntut apinya tetap menyala. Ini adalah sebuah kontradiksi institusional.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya









