Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
POLARISASI teridentifikasi sebagai salah satu tantangan paling penting yang dihadapi oleh Gereja di Asia. Pernyataan ini disampaikan oleh Dr. Choong Pui Yee, dosen senior Departemen Kajian Asia Tenggara di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal tersebut diungkapkannya dalam pemaparan di hadapan para delegasi Sidang Pleno ke-12 Federation of Asian Bishops’ Conferences (FABC) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari situs Mirifica.net, Kamis, 24 Juli 2026.
Dalam presentasinya yang bertajuk “The Changing Context of Asia and Concrete Ways for a Missionary Synodal Church to Be Bridges and Bridge-Builders”, Dr. Choong menguraikan berbagai realitas sosio-politik yang sedang membentuk wajah benua Asia.
Ia menekankan bahwa perpecahan politik, etnis, dan ideologis yang semakin menguat di tingkat masyarakat secara langsung merambah ke dalam kehidupan internal Gereja.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa institusi keagamaan tidak berada dalam ruang hampa, melainkan turut terdampak oleh dinamika sosial yang terjadi di sekitarnya.
Transformasi sosial di Asia saat ini didorong oleh sejumlah faktor, antara lain arus migrasi, menguatnya nasionalisme berbasis agama, penyempitan ruang demokrasi, serta pesatnya perkembangan komunikasi digital.
Menurut Dr. Choong, berbagai faktor tersebut bermuara pada peningkatan polarisasi, khususnya apa yang disebut oleh para akademisi sebagai ‘polarisasi afektif’.
Dalam kondisi ini, individu tidak lagi memandang pihak yang memiliki pandangan berbeda sebagai mitra dialog, melainkan sebagai antagonis yang harus dilawan.
Peran media sosial dan platform digital turut mempercepat kecenderungan tersebut dengan menciptakan gelembung informasi atau ‘information bubbles’.
Mekanisme ini secara konsisten menguatkan keyakinan yang sudah dimiliki seseorang, sekaligus meningkatkan ketidakpercayaan terhadap kelompok yang berpandangan berbeda. Akibatnya, ruang untuk dialog menjadi sempit karena kesediaan untuk saling mendengarkan semakin menipis.
Umat Kristiani, sebagai bagian integral dari masyarakat, tidak kebal terhadap dinamika sosial semacam ini. Terdapat risiko bahwa afiliasi politik, etnis, atau budaya dapat menggeser identitas bersama sebagai pengikut Kristus.
Tantangan bagi Gereja di Asia, oleh karena itu, bukan semata-mata berkaitan dengan strategi bertahan sebagai kelompok minoritas di berbagai negara. Utamanya adalah bagaimana mempertahankan peran sebagai ‘tanda persatuan yang kredibel’ di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi.
Menanggapi kondisi tersebut, Dr. Choong mengajak Gereja untuk menjadi ruang tempat dialog, rekonsiliasi, dan saling menghormati dapat bertumbuh.
Gereja dipanggil untuk menegaskan identitasnya sebagai komunitas yang dipersatukan dalam Kristus, di atas segala bentuk loyalitas politik, etnis, maupun nasional.
Dengan menjadi ‘jembatan dan pembangun jembatan’, Gereja dapat memberikan kesaksian bahwa perbedaan pendapat tidak harus berujung pada permusuhan.
Sesungguhnya, respons Gereja terhadap gelombang polarisasi harus tetap kokoh di luar narasi perebutan kekuasaan politik maupun klaim kemenangan ideologis yang bersifat sementara.
Daripada terseret ke dalam dikotomi yang memecah belah, Gereja semestinya hadir untuk menawarkan kontribusi yang khas dan transformatif, yakni menerjemahkan nilai-nilai Injil melalui praktik kasih, belas kasih, pengampunan, serta rekonsiliasi yang radikal. Inilah fondasi teologis yang memungkinkan Gereja menjadi oase di tengah gurun perpecahan sosial.
Dalam kerangka tersebut, semangat sinodalitas tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan wajib dihidupi secara konkret melalui pembentukan komunitas-komunitas basis yang tangguh dan inklusif. Di dalam ruang-ruang persekutuan inilah, ikatan persaudaraan dibuktikan memiliki daya tahan yang melampaui gesekan konflik.
Dengan demikian, Gereja di Asia tidak hanya akan bertahan menghadapi tantangan zaman, tetapi juga bersinar sebagai mercusuar persatuan yang autentik di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi. *
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende









