Dari bumi dihasilkan makanan, tetapi di bawahnya bumi diaduk seperti dengan api. (Ayub 28:5).
Oleh : Felyciano Sabon Sanga
OPA pernah cerita waktu itu tepatnya di tanggal 19 Juni tahun 2017, kalau tidak salah ingat saya masih Sekolah Dasar. Atas nama investasi, Flores ditetapkan menjadi pulau panas bumi melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2268 K/30/MEM/2017.
Penetapan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan energi panas bumi di Pulau Flores, baik untuk sumber listrik maupun energi non-listrik. Di tengah tuntutan global akan energi bersih, energi panas bumi (geothermal) hadir sebagai salah satu solusi potensial untuk menjawab tantangan tersebut.
Investasi? Bukan hal yang mudah dipahami apalagi untuk anak seusia saya yang baru duduk di Kelas X. Tapi karena setiap hari saya menyaksikan dan mendengar orang orang terdekat saya bicara dan berdiskusi panjang lebar soal geotermal maka mulai dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul: apakah beralih ke energi ini merupakan pilihan yang bijak atau justru menyimpan risiko besar?
Dengan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan, sosial, dan budaya di masyarakat lokal, atas nama investasi, hal ini seperti bom waktu yang mungkin sebentar lagi meledak dalam isi kepala saya.
Dimulai dari ucapan yang mulia Bapa Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD. Bapa Uskup dengan tegas menyebut energi panas bumi atau
geotermal yang diklaim bagus dan solusi bagi transisi energi belum tentu berhasil dalam konteks Pulau Flores. “Apa yang tampak bagus di atas kertas belum tentu berhasil dalam realitas.”
Ini kemudian menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan, apalagi didukung dengan gejolak sosial yang muncul mulai dari protes yang berdampak buruk terhadap lahan pertanian, ketersediaan air hingga gangguan kesehatan warga setempat. Rupanya kegagalan proyek geotermal di Mataloko menjadi sebab awal munculnya aksi protes sosial dari hampir seluruh elemen masyarakat.
Apalagi dengan melihat banyak bukti, hampir sebagian besar lubang-lubang yang ditinggalkan, mengeluarkan gas sulfur yang berdampak buruk pada seng atap rumah warga di sekitarnya. Semburan lumpur panas terjadi di sejumlah lokasi setelah proyek yang dimulai lebih dari 20 tahun lalu gagal
berkali-kali.
Dikerjakan pada 1998, pengeboran awal dilakukan di Desa Ratogesa – kini setelah pemekaran menjadi wilayah Desa Wogo – dan Desa Ulubelu. Namun, proyek itu gagal, di mana berbagai lubang bekas pengeboran mengeluarkan lumpur panas dan merusak kebun-kebun warga.
Bekas-bekas lubang proyek yang gagal itu kini terus mengeluarkan semburan lumpur. Belasan lubang dengan lebar yang bervariasi itu mengeluarkan bunyi menderu. Selain lumpur, tampak pula asap yang mengepul.
Semburan lumpur panas mulai muncul pada 2006, menyisakan sebuah kawah berukuran besar. Setelah itu, muncul belasan lubang lainnya di lokasi berbeda, yang terus-menerus
mengeluarkan lumpur panas. Menurut opa, masalah yang lebih serius adalah masalah sosial dan budaya.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya










