Lebih dari itu, jurnalisme memberi tempat bagi manusia untuk didengar, pengalaman mereka untuk dihargai, dan persoalan mereka untuk tetap mendapat perhatian publik.
Di situlah jurnalisme terlibat menemukan maknanya: menghadirkan fakta dengan profesionalisme, menyampaikannya dengan tanggung jawab, dan mengarahkannya pada kehidupan manusia yang lebih baik.
Menurut saya, di situlah kekuatan jurnalisme terlibat. Ia dimulai dengan kehadiran di tengah realitas, dilanjutkan dengan kesediaan untuk mendengar suara masyarakat, kemudian memverifikasi fakta, menyampaikan kesaksian melalui karya jurnalistik, dan akhirnya mengawal persoalan agar tidak berhenti setelah berita diterbitkan.
Lima hal itu—hadir, mendengar, memverifikasi, bersaksi, dan mengawal—terdengar sederhana. Tetapi jika sungguh dijalankan, semuanya dapat mengubah cara kita memahami pekerjaan jurnalistik. Berita bukan hanya tentang apa yang terjadi. Berita juga tentang siapa yang mengalami, siapa yang terdampak, siapa yang didengar, siapa yang tidak didengar, dan apa yang terjadi setelah berita itu selesai dibaca.
Itulah sebabnya tulisan Walburgus Abulat tentang solidaritas kemanusiaan dan jurnalisme terlibat layak menjadi bahan permenungan bagi dunia pers hari ini. Di tengah banjir informasi, kita tidak hanya membutuhkan wartawan yang mampu menulis dengan cepat. Kita membutuhkan wartawan yang mau hadir, mendengar, memeriksa, bersaksi, dan tetap peduli.
Sebab sebuah berita mungkin hanya membutuhkan beberapa menit untuk ditulis dan beberapa detik untuk dibaca. Tetapi kehidupan manusia yang ada di balik berita itu terus berjalan. Dan di sanalah tanggung jawab jurnalisme sesungguhnya berada.
Air mata adalah kesaksian manusia. Tinta adalah kesaksian wartawan. Ketika keduanya bertemu, jurnalisme tidak lagi sekadar memberitakan kehidupan, tetapi ikut menjaga agar kehidupan manusia tidak dilupakan. *
Penulis adalah Koordinator Komunikasi SVD Paraguay, Amerika Latin










