Beberapa minggu kemudian, kehidupan korban tidak lagi menjadi perhatian media. Padahal bagi korban, persoalan belum selesai. Rumah belum tentu dibangun kembali, kehilangan belum tentu teratasi, anak-anak belum tentu kembali ke sekolah, bantuan belum tentu diterima, dan janji pemerintah belum tentu diwujudkan.
Karena itu, jurnalisme terlibat semestinya juga berarti mengawal. Wartawan kembali melihat persoalan setelah berita pertama berlalu, bukan untuk mencari sensasi baru, tetapi untuk melihat apakah ada perubahan. Apakah bantuan sampai? Apakah kebijakan berjalan? Apakah masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama?
Jurnalisme semacam ini mungkin tidak selalu menghasilkan berita yang viral, tetapi justru di situlah nilai sosialnya. Wartawan menunjukkan bahwa masyarakat yang pernah menjadi berita tidak ditinggalkan begitu saja setelah perhatian publik berpindah.
Dalam konteks pers sebagai pilar keempat demokrasi, gagasan ini menjadi semakin penting. Pers bukan hanya pengawas kekuasaan. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar persoalan masyarakat tetap berada dalam perhatian publik.
Ketika suara masyarakat kecil tidak terdengar, pers dapat menjadi ruang bagi suara tersebut. Ketika sebuah kebijakan tidak berjalan sebagaimana mestinya, pers dapat bertanya. Ketika terjadi ketidakadilan, pers dapat menghadirkannya ke ruang publik.
Tetapi semua itu hanya mungkin jika pers tetap menjaga kepercayaan. Kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan berita yang cepat. Kepercayaan dibangun melalui ketepatan, keberanian, konsistensi, independensi, dan kedekatan dengan kehidupan masyarakat.
Penelitian tentang hubungan media dan publik juga menunjukkan bahwa keterlibatan yang lebih bermakna dengan masyarakat dipandang sebagai salah satu jalan untuk membangun kembali kepercayaan terhadap media.










