Wartawan harus mampu memilah informasi, memeriksa sumber, melakukan verifikasi, memberikan konteks, dan menjaga kepentingan publik. Partisipasi tidak boleh menghilangkan standar jurnalistik.
Menurut Wal, karakter utama jurnalisme terlibat adalah kolaboratif, berbasis pelayanan, dan tetap menjalankan prinsip cover both sides atau bahkan cover all sides.
Artinya, keterlibatan wartawan bukan alasan untuk meninggalkan prinsip jurnalistik. Justru sebaliknya, semakin dekat wartawan dengan persoalan masyarakat, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, jurnalisme terlibat tidak sama dengan jurnalisme partisan. Seorang wartawan boleh memiliki kepedulian terhadap penderitaan manusia, tetapi kepedulian itu tidak boleh membuatnya mengabaikan fakta.
Wartawan tetap harus bertanya, memeriksa, mengonfirmasi, membandingkan sumber, dan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang relevan. Cover both sides bukan berarti sekadar memberikan ruang yang sama kepada dua pihak. Yang lebih penting adalah menghadirkan fakta secara adil, mendengarkan pihak-pihak yang berkaitan, memeriksa informasi, dan memberikan konteks yang cukup kepada masyarakat.
Dengan demikian, keterlibatan tidak menghilangkan independensi. Justru di situlah tantangan seorang wartawan: hati boleh dekat dengan manusia, tetapi fakta harus tetap diperiksa dengan kepala yang dingin.
Wartawan dapat memiliki empati terhadap korban, tetapi tetap harus menjaga jarak profesional ketika memeriksa informasi dan menyusun pemberitaan.










