Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan keberhasilan seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah berbagai kesulitan.
Untuk menyamakan pandangan terhadap pers pembangunan, Wilbur Sechramm, memberikan 7 batasan terkait pers.
Pertama pers harus dapat menciptakan iklim pembangunan di negaranya. Kedua, pers harus mampu mengarahkan perhatian masyarakat dari kebiasaan lama menjadi perilaku yang lebih maju lagi.
Ketiga, pers harus mampu memperluas cakrawala berpikir masyarakatnya. Keempat, pers harus dapat meningkatkan aspirasi dan mendorong masyarakat berpola pikir ke arah kehidupan yang lebih baik.
Kelima, pers harus bisa memperlebar tukar pikiran (diskusi) dan kebijakan (policy). Keenam, pers harus mampu membantu searah substansial semua jenis kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara. Ketujuh, pers harus mampu mengatakan norma sosial.
Mengakhiri tulisan sederhana ini, izinkanlah saya untuk mengangkat kembali beberapa poin yang disampaikan Predisen RI ke-7 Joko Widodo ketika ia berpidato pada HUT Pers Nasional tahun 2020 yang dilaksanakan di Banjar Baru, Kalimantan Selatan pada 9 Februari 2020.
Presiden Joko Widodo waktu itu berkali-kali menggarisbawahi peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang dinilainya telah menjalankan tugas dengan baik dengan indikator melakukan tugas untuk mengawasi demokrasi, pers terus mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam berdemokrasi, menjaga kehidupan bangsa agar tetap kondusif, mengontrol kinerja pemerintahan, memberikan kritikan positif, dan memberitakan agenda kegiatan pemerintahan.










