Di masa depan, pemerintah akan semakin sulit meyakinkan publik ketika ingin menerapkan instrumen pendanaan transportasi baru (misalnya Electronic Road Pricing/ERP, penyesuaian tarif tol, atau retribusi pengendalian lalu lintas) karena baseline pelayanan dasarnya dinilai belum terpenuhi.
Secara jangka panjang, ketergantungan pada aksi patungan warga akan melahirkan sistem transportasi yang rapuh, tidak merata, dan mahal secara biaya perawatan (high maintenance).
Gotong royong warga adalah modal sosial yang luar biasa, namun ia seharusnya ditempatkan sebagai katup penyelamat darurat (emergency valve), bukan sebagai komponen utama dalam rantai pasok penyediaan infrastruktur transportasi nasional.
Kendali, standardisasi, dan pembiayaan utama harus tetap berada di tangan negara demi tercapainya konektivitas yang berkeadilan.
Penutup
Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak boleh terlena dengan kepasifan yang nyaman di balik tameng modal sosial warga. Sudah saatnya sistem penganggaran daerah direformasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan pemeliharaan jalan lokal (road maintenance).
Mengembalikan kendali penyediaan infrastruktur ke tangan negara bukan sekadar urusan pemenuhan standar teknik sipil, melainkan langkah krusial untuk memulihkan kembali kepercayaan publik dan menjaga keutuhan kontrak sosial antara warga dan negara. *
Penulis adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)










