Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge
INDONESIA, sebagai negara dengan demografi religius yang majemuk, sering kali mengalami fenomena konvergensi kalender keagamaan.
Seperti pada tahun ini, umat Hindu mempersiapkan Nyepi, umat Kristen menjalani Prapaskah menuju Paskah, dan umat Islam menjalankan ibadah Ramadan menuju Idul Fitri. Pertemuan momentum sakral ini merupakan sebuah ujian sosiologis bagi ketahanan bangsa.
Dalam konteks ini, menjaga harmoni tidak cukup hanya dengan imbauan normatif atau pendekatan keamanan (security approach), melainkan memerlukan landasan filosofis yang kokoh.
Tulisan ini berargumen bahwa pemeliharaan harmoni menjelang hari besar keagamaan memerlukan internalisasi etika universal dan komunikasi rasional di ruang publik, sebagaimana digagas oleh dua tokoh pemikiran internasional, Hans Küng dan Jürgen Habermas.
Salah satu fenomena menjelang Nyepi, Paskah, dan Idul Fitri adalah peningkatan intensitas ritual keagamaan. Umat Hindu melakukan Tawak Ngembal Geni (persiapan sebelum sepi), umat Kristen melakukan refleksi dosa dan pertobatan dalam Prapaskah, sedangkan umat Islam meningkatkan takwa melalui puasa dan zakat.
Secara sosiologis, peningkatan intensitas keagamaan ini berpotensi memunculkan gesekan jika tidak dikelola dengan kesadaran kolektif. Kebisingan, penggunaan jalan umum untuk prosesi seperti semana santa di Larantuka, hingga perbedaan pola konsumsi dapat menjadi pemicu mikro-konflik jika tidak dibingkai dalam saling pengertian. Oleh karena itu, narasi toleransi pasif harus ditingkatkan menjadi kohesi aktif.
Untuk memperkuat fondasi moral dalam menjaga harmoni ini, gagasan Hans Küng, seorang teolog Katolik Swiss, menjadi sangat relevan.
Küng memperkenalkan konsep “Etika Global” (Global Ethic), yang menyatakan bahwa tidak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian antaragama, dan tidak ada perdamaian antaragama tanpa dialog antaragama. Inti dari Etika Global adalah prinsip kemanusiaan universal: “Setiap manusia harus diperlakukan secara manusiawi.”
Dalam konteks perayaan Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah, prinsip Küng menuntut agar kebebasan beribadah satu kelompok tidak boleh meniadakan hak ketenangan kelompok lain.
Misalnya, keheningan Nyepi harus dihormati oleh umat lain sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, sebagaimana umat non-Muslim menghormati puasa Ramadan.
Küng menekankan bahwa nilai-nilai inti dari semua agama (kasih sayang, kejujuran, saling menghormati) harus diterjemahkan menjadi norma perilaku sosial.
Selain landasan etis, harmoni memerlukan mekanisme komunikasi yang efektif di ruang publik. Di sinilah pemikiran Jürgen Habermas, filsuf Jerman, mengenai “Agama di Ruang Publik” (Religion in the Public Sphere) menjadi penting.
Habermas berargumen bahwa dalam masyarakat pasca-sekuler, warga negara religius dan sekuler harus saling belajar. Bahasa keagamaan yang partikular harus dapat “diterjemahkan” ke dalam bahasa publik yang dapat diakses oleh semua warga negara untuk menciptakan konsensus.
Menjelang hari besar keagamaan, tokoh agama dan masyarakat tidak hanya berbicara kepada umatnya masing-masing, tetapi harus mampu merumuskan pesan keagamaan tersebut menjadi pesan publik tentang ketertiban dan keselamatan bersama.
Misalnya, pesan teologis tentang “pengendalian diri” dalam Prapaskah atau “menahan lapar dan hawa nafsu” dalam Ramadan harus dikomunikasikan sebagai etika lalu lintas dan kebisingan lingkungan yang berlaku universal bagi semua warga, terlepas dari keyakinannya. Habermas menekankan bahwa rasionalitas komunikatif adalah kunci untuk mencegah fragmentasi sosial.
Menggabungkan pemikiran Küng dan Habermas, menjaga harmoni jelang Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah memerlukan dua langkah strategis.
Pertama, internalisasi ‘etika global’ di mana setiap pemeluk agama menyadari bahwa ritual mereka memiliki batasan ketika bersinggungan dengan hak orang lain.
Kedua, penguatan ‘diskursus publik’ di mana pemimpin agama dan masyarakat menerjemahkan nilai sakral bulan Ramadan dan Prapaskah menjadi aturan main sosial yang inklusif.
Nyepi, Ramadan, dan Prapaskah memiliki benang merah yang sama yakni pengendalian diri. Jika nilai pengendalian diri ini diekspresikan dalam ruang publik melalui komunikasi yang rasional dan empatik, maka potensi konflik dapat diminimalisir. Negara dan masyarakat sipil harus memfasilitasi forum dialog pra-perayaan yang bukan sekadar koordinasi teknis, melainkan pertemuan nilai (meeting of values).
Bulan Ramadan dan Prapaskah yang beririsan dengan persiapan Nyepi, Idul Fitri dan Paskah adalah momentum emas untuk merekatkan kohesi sosial bangsa.
Dengan merujuk pada Etika Global Hans Küng, kita diingatkan bahwa ‘kemanusiaan adalah agama bersama yang melampaui dogma’.
Dengan merujuk pada Ruang Publik Jürgen Habermas, kita diajak untuk membangun komunikasi yang inklusif agar nilai religius tidak menjadi eksklusif.
Harmoni bukanlah kondisi statis yang diberikan, melainkan pencapaian dinamis yang harus diperjuangkan melalui etika dan dialog.
Menjaga kedamaian di bulan penuh berkah ini adalah bukti nyata bahwa keberagaman bukan halangan, melainkan modal sosial untuk peradaban yang lebih bermartabat. *
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende










