Minimnya Pandangan Pemerintah Manggarai Timur terhadap Masyarakat Kurang Mampu - FloresPos Net

Minimnya Pandangan Pemerintah Manggarai Timur terhadap Masyarakat Kurang Mampu

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Desi Theresia Ndese

MESKI data resmi mencatat penurunan angka kemiskinan dari 9,11% pada 2021 menjadi 5,3% pada 2023 dan angka stunting hingga 8,3% pada Juli 2024, nyatanya masih terdapat tanda-tanda bahwa pandangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terhadap masyarakat kurang mampu masih tergolong minim.

Hal ini terlihat dari berbagai permasalahan yang belum terselesaikan secara menyeluruh, seperti ketidakcocokan data penerima bantuan sosial dan kurangnya fokus pada sektor ekonomi lokal yang menjadi tulang punggung sebagian besar penduduk.

Tidak Tepat Sasaran dalam Pemberian Bantuan

Seperti yang terjadi di Kelurahan Kota Ndora. Masih ada warga kurang mampu dan penyandang disabilitas tidak mendapatkan bantuan sosial beras.

Meskipun pemerintah telah melakukan verifikasi, keterbatasan waktu dan koordinasi antar tingkat pemerintah menyebabkan data belum akurat 100%, sehingga terjadi kelalaian dalam pendistribusian bantuan.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah, Nalar dan Empati Kita

Kurang Fokus pada Pengembangan Sektor Ekonomi Lokal

Sebagian besar masyarakat Manggarai Timur bekerja di sektor pertanian, namun sektor ini belum mendapatkan perhatian optimal.

Padahal, dengan pengembangan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan penyediaan alat bantu produksi, serta pendukungan terhadap UMKM lokal, dapat meningkatkan pendapatan keluarga secara berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.

Akses Layanan Dasar Masih Tertinggal

Beberapa daerah pedalaman seperti Desa Golo Wune masih menghadapi masalah akses jalan yang rusak, yang menghambat distribusi bantuan dan pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, meskipun rasio elektrifikasi telah mencapai 83,72%, masih ada wilayah yang belum terjangkau, yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat kurang mampu.

Beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang signifikan, seperti penurunan angka kemiskinan dan stunting, serta penerimaan alokasi anggaran yang besar.

Baca Juga :  "Tabola Bale": Ketika Sepak Bola Kehilangan Etika dan Rasa Hormat

Namun, pencapaian tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kurang mampu.

Selain itu, keberhasilan yang dicatat lebih banyak bersumber dari program pemerintah pusat, sementara peran aktif pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan lokal dan mengembangkan solusi yang tepat masih terbatas.

Minimnya pandangan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur terhadap masyarakat kurang mampu tercermin dari ketidakcocokan program dengan kebutuhan lokal, kurangnya fokus pada pengembangan ekonomi daerah, dan keterbatasan akses layanan dasar.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antar tingkat pemerintahan, melakukan verifikasi data secara lebih cermat, serta mengalokasikan anggaran dan tenaga kerja untuk mengembangkan sektor ekonomi lokal dan memperbaiki infrastruktur.

Dengan demikian, upaya pengentasan kemiskinan dapat benar-benar mencapai sasaran dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. *

Penulis adalah Mahasiswi Stipar Ruteng, NTT.

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Menagih Janji Konektivitas di Perbatasan: Menyelamatkan Krayan dari Keterisolasian Multidimensi
Dari Panggung Sandiwara dan Hegemoni Kekuasaan Menuju Aksi Berkeadilan Nyata
Pengakuan Masyarakat Adat dan Hutan Adat di NTT: Jangan Berhenti pada Pengakuan
Elegi Sang Perantau (Ratapan Sunyi atas Martabat Manusia yang Terbungkam di Tanjakan Gunung Boy)
Kepemimpinan dalam Formasi Imamat: Membentuk Diri melalui Tanggung Jawab atas Yang Lain
Guru sebagai Agen Pemulihan: Membangun Komunitas Sekolah Tangguh Risiko Bencana Pasca Gempa Flores
‘Jeritan Sunyi’ di Tanah Lamaholot
Menjaga Urat Nadi Kepulauan: Dari Angkutan Perintis hingga RUU Daerah Kepulauan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:01 WITA

Menagih Janji Konektivitas di Perbatasan: Menyelamatkan Krayan dari Keterisolasian Multidimensi

Kamis, 17 September 2026 - 13:14 WITA

Pengakuan Masyarakat Adat dan Hutan Adat di NTT: Jangan Berhenti pada Pengakuan

Kamis, 17 September 2026 - 11:28 WITA

Elegi Sang Perantau (Ratapan Sunyi atas Martabat Manusia yang Terbungkam di Tanjakan Gunung Boy)

Rabu, 16 September 2026 - 20:23 WITA

Kepemimpinan dalam Formasi Imamat: Membentuk Diri melalui Tanggung Jawab atas Yang Lain

Selasa, 15 September 2026 - 12:44 WITA

Guru sebagai Agen Pemulihan: Membangun Komunitas Sekolah Tangguh Risiko Bencana Pasca Gempa Flores

Berita Terbaru