Kemajuan Nagekeo tidak harus dibangun dengan mengorbankan alamnya, tetapi justru dengan menjadikan keindahan alam sebagai kekuatan utama pembangunan. Semakin terjaga keindahan alam, semakin tinggi daya tarik wisata, dan semakin besar potensi pendapatan daerah.
Dalam kerangka ekonomi daerah, pariwisata memiliki kontribusi langsung terhadap PAD melalui retribusi objek wisata dan tiket masuk, pajak usaha pariwisata dan jasa transportasi lokal, dan aktivitas UMKM yang memperluas basis pajak daerah.
Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO, 2018) menunjukkan, sektor pariwisata memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang tinggi karena menggerakkan berbagai sektor ekonomi sekaligus.
Jika alam adalah ruang hidup manusia, maka budaya adalah jiwa kolektifnya. Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) melihat budaya sebagai sistem makna yang diwariskan melalui simbol dan praktik sosial.
Tradisi adat, ritus, bahasa lokal, musik, tarian, serta pola hidup masyarakat Nagekeo bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan juga sumber identitas yang memberi arah masa depan.
Berkenaan dengan ini, pengakuan terhadap identitas budaya, menurut Charles Taylor merupakan kebutuhan moral manusia (Charles Taylor, Multiculturalism and The Politics of Recognition, 1992).
Ketika budaya dihargai, masyarakat mengalami pengakuan (recognition), yang memperkuat martabat sosial dan solidaritas komunitas. Modernisasi sering membawa risiko homogenisasi budaya. Banyak daerah kehilangan jati diri karena meniru model pembangunan luar tanpa refleksi kritis.
Pariwisata budaya justru membalik logika tersebut. Identitas lokal menjadi kekuatan utama, bukan hambatan kemajuan. Dengan demikian, pariwisata budaya di Nagekeo bukan sekadar strategi ekonomi, melainkan proyek peradaban lokal. *
Penulis, Sedang Menjalani Masa Orientasi Pastoral di SMA Seminari Mataloko
Editor : Wall Abulat










