Oleh: Anselmus DW Atasoge
ISU penodaan agama di Indonesia kini berpindah panggung. Dulu masalah ini sering muncul dari ‘mulut’ tokoh politik di ruang publik. Sekarang kasus sensitif ini justru lahir dari layar ponsel kita melalui media sosial.
Fenomena ini membawa tantangan baru bagi kerukunan umat beragama di tanah air. Kita perlu melihat masalah ini dengan kepala dingin dan hati yang tenang.
Kasus terbaru melibatkan komika Pandji Pragiwaksono pada awal tahun 2026 ini. Materi komedinya menuai kritik keras karena dianggap menyinggung tata cara ibadah.
Perdebatan ini kembali membuka luka lama tentang batas antara seni dan kesucian agama. Banyak orang merasa tersinggung dengan potongan video yang tersebar di internet. Hal ini menunjukkan betapa cepatnya emosi massa tersulut di dunia maya.
Selain komedian, banyak kreator konten di TikTok juga terjerat masalah serupa. Mereka sering membuat konten kontroversial demi mengejar popularitas atau jumlah penonton. Motif mencari perhatian ini seringkali mengabaikan rasa hormat pada simbol-simbol suci. Fenomena “asal viral” ini sangat berbahaya bagi kedamaian ruang digital kita. Masyarakat cenderung melakukan penghakiman massa sebelum ada penjelasan yang utuh.
Dalam bingkai moderasi beragama, kita butuh sikap jalan tengah. Agama memang sangat sakral dan harus kita jaga kehormatannya bersama. Namun, reaksi umat terhadap sebuah konten sebaiknya tidak meledak-ledak. Kita harus mengedepankan dialog dan ‘tabayun’ atau klarifikasi terlebih dahulu. Amarah yang meluap tanpa kendali justru bisa memperkeruh suasana bangsa.
Pakar tafsir terkemuka Quraish Shihab menekankan pentingnya sikap’ wasathiyah’ atau jalan tengah. Beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah sikap seimbang dalam berkeyakinan. Umat tidak boleh bersikap ekstrem saat membela agamanya. Cara membela agama harus sesuai dengan tujuan agama itu sendiri. Agama hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam semesta.
Menghadapi fenomena ini kita harus mengedepankan dialog dan tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu. Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga memberikan pandangan penting.
Beliau menyebut moderasi beragama sebagai kunci menjaga kerukunan bangsa. Kita perlu melakukan cek fakta saat menerima informasi sensitif. Sikap ini mencegah kita dari tindakan gegabah yang merugikan orang lain.
Memang, kebebasan berpendapat adalah hak semua warga negara dalam demokrasi. Namun kebebasan ini memiliki batasan etika dalam masyarakat yang religius.
Kita sebaiknya tidak menggunakan simbol agama sebagai bahan tertawaan yang merendahkan. Di sisi lain, penegakan hukum juga harus berjalan secara adil dan transparan. Hukum jangan bergerak semata-mata karena adanya tekanan massa di media sosial.
Fenomena di atas memberi sinyal kepada kita bahwa dunia digital saat ini sedang menguji persatuan bangsa kita. Media sosial menjadi tempat baru bagi masyarakat untuk saling berinteraksi secara luas. Namun, ruang ini juga sering menjadi arena konflik karena hilangnya rasa hormat. Kita memerlukan fondasi kuat agar teknologi tetap membawa manfaat bagi kerukunan.
Teori literasi digital dari Paul Gilster menekankan satu hal penting. Literasi digital mencakup kecakapan teknologi dan ketajaman dalam berpikir kritis. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah informasi yang benar. Kecakapan ini membantu kita menghindari penyebaran berita bohong atau fitnah. Berpikir kritis sebelum memberikan komentar pedas adalah wujud nyata dari literasi tersebut.
Pakar psikologi John Suler menjelaskan mengapa orang sangat mudah marah di internet. Suler menyebut fenomena ini sebagai ‘efek hilangnya hambatan di dunia maya’. Orang merasa lebih berani menyerang sesama karena tidak ada pertemuan fisik secara langsung. Rasa malu seringkali hilang saat tangan mengetik di balik layar ponsel. Kesadaran akan hal ini sangat penting agar kita tetap santun dalam berpendapat.
Sosiolog Emile Durkheim pernah menjelaskan fungsi agama dalam masyarakat. Beliau menyebut nilai agama memiliki peran sebagai perekat sosial yang kuat. Nilai suci bertugas untuk menyatukan kelompok masyarakat yang berbeda-beda.
Pesannya jelas. Kita harus menjadikan nilai agama sebagai sumber kedamaian sejati bagi semua orang. Agama seharusnya menjadi jembatan penghubung di tengah keberagaman Indonesia.
Filsuf Jürgen Habermas juga memberikan pandangan tentang ruang publik yang sehat. Ruang publik harus menjadi tempat bagi warga untuk berdialog secara jujur. Syarat utamanya adalah adanya pengakuan terhadap kesetaraan dan rasa saling menghargai. Percakapan yang berkualitas akan menjaga suhu ruang publik agar tetap sejuk. Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga martabat sesama manusia di internet.
Moderasi beragama mengajarkan kita untuk mengambil jalan tengah yang adil. Sikap ini sangat relevan untuk menjaga fondasi bangsa Indonesia yang majemuk. Rasa saling menghargai adalah kunci utama untuk merawat persatuan kita saat ini.
Mari kita gunakan jempol kita untuk menyebarkan pesan perdamaian dan kebaikan. Ruang digital yang beradab akan membawa bangsa kita yang multireligius menuju kemajuan yang bermartabat.*
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende










