Netral dan Independen Media dalam Membaca Kasus Waduk Lambo - FloresPos Net - Page 4

Netral dan Independen Media dalam Membaca Kasus Waduk Lambo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 08:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berimbang bukan berarti hanya sekedar bicara, asal menyampaikan pendapat, tanpa fakta. Berimbang itu harus profesional dan proporsional, berdasarkan data dan fakta.

Lalu bagaimana dengan azas netral atau tidak berpihak kepada siapa pun. Independen bukan berarti seorang jurnalis tidak punya pengetahuan sendiri, tidak boleh punya opini sendiri.

Baca Juga :  Demokrasi Desa yang Bermartabat

Berbasis pengetahuan itulah yang harus dibawa saat peliputan, saat turun ke lapangan, saat konfirmasi yang mengacu kepada data, fakta, verifikasi, cek and ricek, dengan standar kode etik jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Wartawan yang meliput soal Waduk Lambo juga tidak boleh menerima imbalan apa pun baik berupa uang, fasilitas, hadiah dalam bentuk apa pun. Karena akan mengganggu obyektifitas peliputan.

Baca Juga :  Buzzer, Akun Anonim dan Ancaman bagi Demokrasi Lokal

Netralitas dan independensi dalam menulis Waduk Lambo akan menjamin kepastian yang difokuskan pada hak masyarakat umum untuk mendapatkan informasi yang akurat dan pro kepada kepentingan publik. *

Penulis adalah Jurnalis Media Indonesia, tinggal di Denpasar

Berita Terkait

Menemukan Kembali Harapan Yang Hilang (Menelisik Praktik Judi Online dalam Perspektif Ajaran Sosial Gereja)
Menjaga Ruang Digital Tetap Bernas, Ketika Literasi Mengajak Kita Menebar Kebaikan Bukan Memadamkan Harapan
Antara Panggung Sandiwara, Fenomena Ijazah, dan Filosofi Non Scholae Sed Vitae Discimus
Menutup Celah Calo dan Membuka Akses Kerja: Urgensi Kolaborasi Lintas Kecamatan dalam Sosialisasi dan Mini Job Fair Dinas Nakertrans Sikka
Pancasila sebagai ‘Kalimatun Sawa’ di Tengah Tantangan Zaman
Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi
Ketika Solidaritas Ekonomi Berubah Menjadi Jerat Utang
Integrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:49 WITA

Menemukan Kembali Harapan Yang Hilang (Menelisik Praktik Judi Online dalam Perspektif Ajaran Sosial Gereja)

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:56 WITA

Menjaga Ruang Digital Tetap Bernas, Ketika Literasi Mengajak Kita Menebar Kebaikan Bukan Memadamkan Harapan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:51 WITA

Antara Panggung Sandiwara, Fenomena Ijazah, dan Filosofi Non Scholae Sed Vitae Discimus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Menutup Celah Calo dan Membuka Akses Kerja: Urgensi Kolaborasi Lintas Kecamatan dalam Sosialisasi dan Mini Job Fair Dinas Nakertrans Sikka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:50 WITA

Pancasila sebagai ‘Kalimatun Sawa’ di Tengah Tantangan Zaman

Berita Terbaru

Nusa Bunga

John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:08 WITA