Di samping maraknya kasus HIV/AIDS ini, terdapat pula persoalan pelik lainnya yakni kasus bullying yang juga terus memakan korban. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 25 anak Indonesia memilih mengakhiri hidupnya sendiri.
Kasus tersebut mayoritas terjadi karena dipicu oleh bullying atau perundungan, dan notabene terjadi di lingkungan sekolah (Jambi-Independen.co.id/01/11/2025). Secara statistik, jumlah kasus ini menurun per-tiga tahun terakhir: 2023 sebanyak 46 kasus, 2024 terdapat 43 kasus, dan hingga Oktober 2025 terdapat 25 kasus.
Dalam menganalisis persoalan ini, penulis menilai beberapa indikator pendukung terjadinya kasus tersebut, yakni: pertama, kehadiran alat elektronik. Dalam beberapa kasus, alat elektronik menjadi “pengasuh” yang dapat diandalkan oleh para orang tua untuk mengelabui anak-anaknya.
Setiap anak yang diizinkan untuk menggunakan alat elektronik ini tanpa pengawasan dari orang tua. Penulis melihat pada titik ini, anak mengalami “obesitas kepercayaan”, artinya orang tua seolah mempercayai anak-anak mereka untuk memilah konten mana yang baik untuk dikonsumsi dan yang tidak baik.
Kedua, tuntutan gaya hidup yang kian meningkat. Penulis mencoba melihat lebih jauh dalam kronik sejarah manusia sebagai makhluk eksploitatif; jika sebelumnya manusia cenderung mengeksploitasi alam dan sesama untuk kepuasan diri sendiri atau kelompoknya –sekarang manusia justru mengeksploitasi diri sendiri demi memenuhi standar yang dianut kebanyakan orang.
Tampilan baru aksi eksploitasi ini menjadi kian pelik dan sukar diobati. Setiap orang merasa berkewajiban untuk memenuhi standar sejahtera, cantik, tampan dan menjadi sangat impresif sesuai selera publik.
Menghadapi persoalan ini, rekomendasi yang kiranya relevan diucap adalah pertama-tama, penting untuk meningkatkan kontrol sosial. Jalan ini bukan bertujuan mereduksi kebebasan setiap individu, melainkan ekspresi tanggung jawab kolektif untuk mengantisipasi terjadinya budaya baru yang berpotensi merusak nilai kemanusiaan.
Selain itu, meningkatkan aspek spiritual menjadi satu langkah yang baik untuk dilakukan. Aspek spiritual di sini tidak dipersempit pada urusan religius semata, melainkan kebiasaan menginternalisasi nilai-nilai etis. Penghayatan atas nilai-nilai etis harus membudaya, baik dilingkungan keluarga, di dunia pendidikan, maupun dalam lingkungan masyarakat.
Pada akhirnya, hal yang paling penting adalah meningkatkan budaya literasi. Literasi tidak melulu pada aktivitas membaca dan menulis, melainkan harus sampai pada mengasah kemampuan analitik. Literasi yang membudaya akan meningkatkan sumber daya manusia.
Konsekuensi lanjutnya, langkah ini membantu setiap orang dalam membedah setiap persoalan sekaligus memperkaya alternatif pertimbangan sebelum memutuskan untuk melakukan sesuatu. *
Penulis adalah Alumnus Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira-Kupang
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2









