Program-program pembangunan jangan sekadar menjadi arena balas jasa untuk partai, apalagi oknum partai, untuk mengenyangkan keluarga dan kolega. Gerakan rakyat yang sadar akan situasinya, bahkan dengan kritik keras dan tajam, mesti didengarkan dan ditanggapi substansinya.
Kita menolak penyampaian aspirasi dengan kekerasan. Apalagi sampai merusak fasilitas publik. Hukum mesti ditegakkan secara benar.
Polres Lembata dan Kejaksaan Negeri Lembata mesti berubah dalam kinerja agar tidak sekadar menjadi tong sampah kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat Lembata. Banyak kasus yang mesti ditangani dengan benar akan berandil membersihkan Lembata ini dari kepungan pesta pora kelompok maling yang patut diduga dekat dengan penegak hukum.
Kita dukung kepemimpinan Kanis Tuaq-Muhamad Nasir tetap dengan sikap kritis dan nurani terjaga. Kita sangat mendukung semua anak Lembata, terutama yang mengabdi tanah ini di birokrasi dan legislatif. Segala persoalan rakyat mesti diselesaikan dengan membenahi kinerja.
Omongan kaum elite politik dan birokrasi kepada rakyat tidak bisa dipegang lagi. Rakyat butuh kerja nyata. Orang terpilih mesti jadi pemimpin, bukan pejabat. Apalagi kalau pejabat itu salah dipilih pemilihnya saat Pilkada.
Problem pembangunan mesti diurai dengan masukan kritis dari berbagai komponen. Bukan hanya dengan gerakan doa bersama, apalagi jenis doa berbayar karena itu hanya sekedar perlawanan paling ringan.
Selama ini kita lebih cenderung memilih jalan perlawanan paling ringan ini sehingga membuka ruang “peternakan” kasus dan masalah yang tertimbun tanpa henti.
Pemimpin mesti mengurai berbagai masalah di Lembata ini dan mencari solusinya. Hanya kita ingatkan agar mewaspadai gerakan gerombolan maling yang memilik daya rusak tensi tinggi. Membangun Lembata tanpa maling? Lembata bisa!
Penulis, Jurnalis, Pendiri Oring Literasi Lembata










