MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Sikka mendapatkan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI (KPKP) pembangunan 100 unit rumah layak huni.
Bantuan perumahan ini diperuntukan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sikka melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahap ke-3 bersama beberapa kabupaten lainnya di Provinsi NTT.
“Kabupaten Sikka menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan bantuan ini. Bantuan ini berasal dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” sebut Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Selasa (21/4/2026).
Juventus mengatakan, bantuan perumahan merupakan program Presiden Prabowo guna meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tahap awal pembangunannya terbesar di Kecamatan Alok, Alok Barat, Alok Timur, Kangae, Nita, Kewapante dan Kecamatan Waigete dan tim dari kementrian sedang melakukan verifikasi di lapangan.
“Untuk saat ini, Tim dari kementrian sedang berada di lapangan untuk melakukan verifikasi terkait kelayakan colan penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Juventus memastikan para penerima bantuan merupakan masyarakat yang memang pantas dan layak mendapatkannya dan berharap agar para penerima bantuan bisa memanfaatkannya kesempatan ini sebaik-baiknya.
Ia mengakui akan terus berkoordinasi bersama Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman agar kembali bisa mendapatkan bantuan serupa untuk warga di wilayah kecamatan lainnya.
“Angka kemiskinan dengan kategori memiliki rumah tidak layak huni di Sikka masih cukup tinggi. Kita akan berupaya agar kuota untuk Kabupaten Sikka bisa ditingkatkan hingga 500 unit rumah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sikka, Konstansia Tupa Arankoja menjelaskan, bantuan perumahan ini disalurkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II.
Konstantia mengakui bantuan stimulan akan diberikan sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta berupa material bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta dalam bentuk uang tunai untuk biaya tukang.
Ia menjelaskan rumah yang dibangun standar minimalnya tipe 36 sehingga penerima bantuan juga akan melakukan swadaya dimana bahan bangunan akan disiapkan sesuai anggaran tersebut.
“Bantuan kepada para penerima berupa stimulus material dan upah kerja ini mulai dicairkan pada bulan Mei 2026, didampingi tenaga fasilitator lapangan, dan diawasi ketat oleh BPKP,” sebutnya.
Arankoja mengaku kendala di lapangan ditemui banyak rumah tidak layak huni namun pemiliknya kesulitan dana untuk melakukan swadaya sehingga tidak bersedia menerima bantuan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, untuk tahun 2026, pemerintah pusat akan mengalokasikan program BSPS di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedikitnya 11 ribu unit rumah.
Kata Maruarar, target tersebut berasal dari alokasi minimal 500 unit di setiap kabupaten dan kota sehingga dari 22 kabupaten dan kota yang ada di NTT angka ini dinilai cukup signifikan dalam mendorong pemerataan bantuan perumahan di NTT.
“Untuk program BSPS di NTT, kita sudah putuskan minimal satu kabupaten ada 500 bedah rumah. Ini saya rasa besar sekali, ada 22 kabupaten dan kota, jadi minimal 11 ribu unit rumah,” ungkapnya.
Maruarar menegaskan penerima BSPS difokuskan bagi masyarakat yang masuk kategori prioritas dan berada di Desil 1 sampai Desil 4 dimana kondisi rumahnya tidak layak huni dan belum mendapatkan bantuan serupa. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










