Pemda Tertibkan Pedagang di Pinggir Jalan Kampung Wuring, Simak Penjelasan Wabup Sikka - FloresPos Net

Pemda Tertibkan Pedagang di Pinggir Jalan Kampung Wuring, Simak Penjelasan Wabup Sikka

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 07:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Sikka kembali melakukan penertiban terhadap aktifitas pasar di Wuring setelah dulunya menutup Pasar PNPM milik pemerintah dan Pasar Wuring milik pihak swasta.

Pasca ditutup para pedagang menjual dagangan mereka baik sayur mayur maupun ikan dan lainnya di pinggir jalan sepanjang jalan masuk ke Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang.

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi menegaskan, penertiban ini dilakukan lantaran aktifitas pasar mengganggu lingkungan sekitar khususnya masyarakat yang berdomisili di sekitar wilayah tersebut.

“Penertiban ini memang harus dilakukan karena sangat mengganggu.Para pedagang ini berjualan di pinggir jalan, kemudian setelah ditelusuri ternyata mereka kebanyakan berasal dari luar kampung Wuring,” sebutnya.

Simon menjelaskan, para pedagang tersebut berasal dari luar kampung Wuring dan disinyalir mereka juga berjualan tidak menetap alias berpindah-pindah.

Ia menyebutkan, setelah dicari tahu, para pedagang ini kebanyakan berasal dari luar kampung Wuring dan pagi berjualan di TPI, siang di pasar Alok, sore di kampung Wurung.

“Jadi mereka ini juga ternyata banyak yang tinggalkan lapak mereka di Pasar Alok. Kemarin saya sendiri sudah cek ke Pasar Alok,” sesalnya.

Baca Juga :  Askab PSSI Sikka Ajukan Tuan Rumah ETMC dan Gelar Kompetisi

Simon melanjutkan, usai menelusuri latar belakang para pedagang tersebut, selanjutnya pemerintaj mengagendakan rapat koordinasi lintas sektor, dengan unsur TNI, Polri, Lanal, dan Pol PP, guna membahas agenda penertiban tersebut.

Dia mengatakan, dari hasil rapat tersebut disepakati untuk melakukan menertibkan para pedagang ini selama tiga hari.

“Ada juga permintaan dari beberapa warga disana untuk tetap menjual di lokasi pasar PNMP, tetapi kami tidak mengizinkan, dengan alasan bahwa pasca putusan Mahkamah Agung, eksekusi Pasar Wuring sudah sekalian dengan Pasar PNMP karena secara regulasi melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah,” jelasnya.

Simon memaparkan, di dalam putusan Mahkamah Agung, juga disebutkan bahwa Pasar PNMP yang dibangun Pemda Sikka sebelumnya, itu salah dan melanggar peraturan terkait tata ruang.

Ia menambahkan, berdasarkan putusan ini Pemda Sikka tidak mengijinkan pedagang berjualan di Pasar PNPM apalagi putusan itu satu kesatuan dengan eksekusi Pasar Wuring.

Lanjut Simon, dalam perencanaan akan dilakukan penertiban selama kurang lebih tiga hari kedepan, dan apabila setelah tiga hari namun masih ada aktivitas, maka akan diperpanjang masa penertibannya itu.

Baca Juga :  Selamat Datang Paus Leo XIV!

“Kami menyayangkan para pedagang yang sering kali meninggalkan lapak-lapak jualan mereka yang telah disiapkan pemerintah di Pasar Alok Maumere,” sesalnya.

Simon mengakui penggiringan opini publik selama ini yang menyebutkan pemerintah tidak menyiapkan fasilitas di Pasar Alok yang menjadi alasan para pedagang ini berpindah-pindah tempat jualan, itu tidak benar.

Karena faktanya kata dia, Pemda Sikka sedang berupaya menata Pasar Alok sebagai central perdagangan (pasar rakyat) tetapi para pedagang ini harus benar-benar menetap di Pasar Alok.

Dirinya berharap, kedepannya masyarakat perlahan mulai sadar dan bekerjasama dengan pemerintah untuk memanfaatkan Pasar Alok sebagai central perdagangan warga Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

“Kami berharap, kiranya para pedagang ini, kedepannya sepaham dengan pemerintah terkait Pasar Alok ini. Pasar ini kan cukup besar, kalau kita bicara skala NTT dimana Pasar Alok ini cukup untuk menampung para pedagang kita,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

House of Indonesiana Ruang Kreatif Strategis Bagi Kaum Muda Hadir di Sikka
Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI
Bupati Sikka Apresiasi Upaya Pelestarian Tenun Ikat oleh Balai Pelestarian Kebudayaan NTT
Turun ke SDN Wolomoni, Kadis PK Ende Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Lahan dan Gedung Sekolah
SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris
Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT
WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa
Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:54 WITA

House of Indonesiana Ruang Kreatif Strategis Bagi Kaum Muda Hadir di Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:31 WITA

Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:12 WITA

Bupati Sikka Apresiasi Upaya Pelestarian Tenun Ikat oleh Balai Pelestarian Kebudayaan NTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:21 WITA

Turun ke SDN Wolomoni, Kadis PK Ende Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Lahan dan Gedung Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Ngada Terima Bantuan 6 Unit Alsintan Pra Panen dari Kementan RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:31 WITA