Tentunya terlihat kontradiktif jika kita membandingkan anggaran tunjangan DPR dengan pencapaian kinerja parlemen yang selalu memprihatinkan.
Survei terakhir yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada Januari 2025, misalnya, menunjukkan bahwa DPR dan parpol adalah lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik terendah dari 11 lembaga yang disurvei. Sembilan lembaga negara lainnya adalah Presiden, TNI, Kejaksaan Agung, MK, MPR, DPD, KPK, Pengadilan dan Polri (Kompas 28/8/2025).
Rendahnya kinerja parlemen terakumulasi dalam mandulnya fungsi legislasi, fungsi anggaran yang kian melenceng dan rendahnya peran control atau pengawasan terhadap pemerintah. Kinerja mereka cenderung kontradiktif dengan misi menyelamatkan rakyat.
Di musim ekonomi yang “kering” saat ini, DPR mestinya memperkuat dan melindungi basis ekonomi kerakyatan melalui produk hukum yang berpihak pada rakyat.
Sekiranya DPR berjuang untuk menemukan cara-cara kreatif demi menanggapi keresahan publik. Sebab sejatinya DPR baru menduduki kursi kepengurusan 2024-2025 dan belum memberikan peran yang signifikan bagi keberlangsungan hidup rakyat.
Optimalisasi Peran dan Fungsi DPR
Dengan melihat polemik tunjangan DPR saat ini, tentu kita bertanya di manakah fungsi dan peran parlemen demi kesejahteraan rakyat? Apakah keberadaan DPR hanya untuk menjadi tikus pencuri? Padahal DPR merupakan representasi masyarakat di dalam sistem pemerintahan demokrasi.
Barangkali polemik besarnya tunjangan perumahan untuk DPR tidak akan terjadi jika DPR mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan bertanggung jawab.
Seyogianya penolakkan terhadap kenaikan tunjangan tersebut mesti dipandang sebagai kritikan atau catatan merah bagi DPR bahwa kinerja kalian sedang tidak baik baik saja. Sudah saatnya DPR berbenah diri dan mengoreksi diri secara serius apakah misi mereka demi kemakmuran rakyat sudah tercapai atau belum?
Parlemen hendaknya mengoptimalkan peran dan fungsi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Yang paling krusial saat ini adalah regulasi untuk menyelamatkan rakyat di tengah kepungan krisis ekonomi global dan kebijakan pemerintah yang cenderung memeras rakyat seperti pajak.
Rakyat tentunya tidak merasa risih dengan tunjangan perumahan DPR jika DPR memiliki kepedulian yang intens pada penderitaan masyarakat dengan upaya regulatif yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










