Membongkar Museum Kepongahan Parlemen - FloresPos Net

Membongkar Museum Kepongahan Parlemen

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gebrile Mikael Mareska Udu

DI TENGAH kelesuan ekonomi yang kian tak menentu, Bangsa Indonesia yang baru menginjak usia ke-80 kembali menyaksikan tontonan laku parlemen yang mengkhianati rakyat.

Bagaimana pun juga gedung parlemen sedang diramaikan dengan joget ria para dewan karena satu hal yang luar biasa, kenaikan tunjangan perumahan sebesar 50 juta.

Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, penghasilan satu anggota DPR per bulannya Rp 230 Juta yang terdiri dari gaji dan tunjangan. Sementara per tahunnya mencapai Rp 2,8 miliar.

Alih-alih atas nama rakyat yang bernaung di bawah hasrat mulia “corong aspirasi rakyat”, tahu-tahunya parlemen sedang membajak kesejahteraan rakyat dengan peningkatan tunjangan hidup.

Baca Juga :  Pentingnya Menulis Bagi Guru dalam Mengembangkan Kompetensi Mendidik Individu Berkualitas

Menurut perhitungan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dengan mengelola daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023-2025, negara harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp, 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR. Lantas mencuat amarah rakyat dalam bentuk demonstrasi besar-besaran di Gedung parlemen.

Isu peningkatan tunjangan DPR bertolak belakang dengan situasi yang dihadapi masyarakat Indonesia dewasa ini. Sejumlah ironi sosial-kemanusiaan sedang mengepung kehidupan rakyat di pelosok nusantara.

Masalah kemiskinan dan pengangguran misalnya, masih menjadi persoalan pelik yang tak kunjung terselesaikan. Tidak termasuk utang negara yang kian melonjak akibat pengeluaran belanja negara yang kurang proporsional.

Kita bisa menyaksikan fluktuasi harga kebutuhan pokok masyarakat, mahalnya biaya pendidikan, ancaman PHK, dan kenaikan pajak. Apalagi diskriminasi, ketidakadilan, ketertinggalan hingga kasus perdagangan manusia yang banyak menimpa masyarakat miskin. Inikah yang dinamakan rezim serakahnomics?

Baca Juga :  Menagih Janji Politik Kepala Desa dan Roadmap Pengembangan Desa Golo Sengang ke Depan

Kontradiktif

Ketika ratusan anggota DPR berjoget ria sejatinya mereka sedang mempertontonkan kepongahan dan cita-cita kemewahan yang sangat bertentangan dengan kondisi riil masyarakat. Mereka seolah-olah merayakan suatu penantian besar dengan cara yang jauh dari prinsip etika dan moralitas.

Tentu kenaikan tunjangan itu merupakan pengkhianatan akan realitas kemiskinan rakyat serta memperburuk kepercayaan publik atas DPR. Jika hal ini resmi akan dipraktikkan maka upaya memperbaiki nasib rakyat terhenti pada nafsu DPR untuk menimbun kekayaan.

Berita Terkait

Antara Lari 5 Menit, Slot Judol dan Etika Pejabat
Rumah yang Aman dan Perisai Tubuh
Konflik Timur Tengah, Nalar dan Empati Kita
Privasi di Ujung Jari: Siapa Mengendalikan Data Kita?
Menimang Kekuatan Fakta dan Tafsir dalam Menentukan Arah Kebijakan
Melampaui Heroisme: Gereja, Truk-F, dan Perjuangan Membebaskan Flores dari Perdagangan Manusia
Epifani Spiritual Akibat Bencana Digital (Analisis Sastra-Filosofis atas Puisi Joko Pinurbo)
Minimnya Pandangan Pemerintah Manggarai Timur terhadap Masyarakat Kurang Mampu
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:01 WITA

Antara Lari 5 Menit, Slot Judol dan Etika Pejabat

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WITA

Rumah yang Aman dan Perisai Tubuh

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:21 WITA

Konflik Timur Tengah, Nalar dan Empati Kita

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WITA

Privasi di Ujung Jari: Siapa Mengendalikan Data Kita?

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WITA

Menimang Kekuatan Fakta dan Tafsir dalam Menentukan Arah Kebijakan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Program TJSL, PLN Salurkan 1.764 Paket Bantuan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 17:27 WITA

Nusa Bunga

Pemda Ngada Komit Dorong Penguatan Peran Koperasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:42 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Sampah, Tanggung Jawab dan Keberadaan Bersama

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:51 WITA