Oleh: Gebrile Mikael Mareska Udu
DI TENGAH kelesuan ekonomi yang kian tak menentu, Bangsa Indonesia yang baru menginjak usia ke-80 kembali menyaksikan tontonan laku parlemen yang mengkhianati rakyat.
Bagaimana pun juga gedung parlemen sedang diramaikan dengan joget ria para dewan karena satu hal yang luar biasa, kenaikan tunjangan perumahan sebesar 50 juta.
Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, penghasilan satu anggota DPR per bulannya Rp 230 Juta yang terdiri dari gaji dan tunjangan. Sementara per tahunnya mencapai Rp 2,8 miliar.
Alih-alih atas nama rakyat yang bernaung di bawah hasrat mulia “corong aspirasi rakyat”, tahu-tahunya parlemen sedang membajak kesejahteraan rakyat dengan peningkatan tunjangan hidup.
Menurut perhitungan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dengan mengelola daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023-2025, negara harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp, 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR. Lantas mencuat amarah rakyat dalam bentuk demonstrasi besar-besaran di Gedung parlemen.
Isu peningkatan tunjangan DPR bertolak belakang dengan situasi yang dihadapi masyarakat Indonesia dewasa ini. Sejumlah ironi sosial-kemanusiaan sedang mengepung kehidupan rakyat di pelosok nusantara.
Masalah kemiskinan dan pengangguran misalnya, masih menjadi persoalan pelik yang tak kunjung terselesaikan. Tidak termasuk utang negara yang kian melonjak akibat pengeluaran belanja negara yang kurang proporsional.
Kita bisa menyaksikan fluktuasi harga kebutuhan pokok masyarakat, mahalnya biaya pendidikan, ancaman PHK, dan kenaikan pajak. Apalagi diskriminasi, ketidakadilan, ketertinggalan hingga kasus perdagangan manusia yang banyak menimpa masyarakat miskin. Inikah yang dinamakan rezim serakahnomics?
Kontradiktif
Ketika ratusan anggota DPR berjoget ria sejatinya mereka sedang mempertontonkan kepongahan dan cita-cita kemewahan yang sangat bertentangan dengan kondisi riil masyarakat. Mereka seolah-olah merayakan suatu penantian besar dengan cara yang jauh dari prinsip etika dan moralitas.
Tentu kenaikan tunjangan itu merupakan pengkhianatan akan realitas kemiskinan rakyat serta memperburuk kepercayaan publik atas DPR. Jika hal ini resmi akan dipraktikkan maka upaya memperbaiki nasib rakyat terhenti pada nafsu DPR untuk menimbun kekayaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










