Oleh: Paskalis Suba
PERAYAAN hari ulang tahun kemerdekaan RI yang 78 bertepatan dengan pelaksanaan tahapan pemilihan umum serentak 2024. Hal ini menjadi pengingat bahwa hakikat sesungguhnya dari estafet kepemimpinan nasional ialah keberlanjutan perjuangan mencapai cita-cita kemerdekaan.
Oleh karena itu, keserentakan ini menjadi kairos bagi proses pemilihan umum itu sendiri. Pemilu harus dilaksanakan dalam spirit kemerdekaan sehingga tema terus melaju untuk Indonesia maju bisa terwujud.
Pemilihan umum harus dilaksanakan secara merdeka dari berbagai interese destruktif, sehingga output dari pemilu itu sendiri mampu memerdekakan masyarakat.
Dengan kata lain, pemimpin yang lahir dari rahim pemilu merupakan pemimpin yang memiliki jiwa kemerdekaan yang memperjuangkan kemenangan bonum commune.Pemimpin yang mendahulukan kepentingan umum diatas segala kepentingan partikular.
Rakyat Sebagai Main Actor
Pasca kemerdekaan pemilihan umum sudah dilaksanakan beberapa berkali-kali. Para pemimpin yang merupakan anak kandung dari pemilu juga sudah berganti.
Sayangnya, masyarakat tetap berada dalam jajahan kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan eksplotasi ekologi.
Visi dan misi yang digaungkan ternyata hanya menggema di udara dan perlahan-lahan hilang dan lenyap. Pertanyaan mendasar, ini salah siapa? Pertanyaan korektif ini sesungguhnya menjadi lebah pengganggu bagi masyarakat.
Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam peroses pemilihan umum. Hal ini karena pemilu itu milik rakyat, ruang kedaulatan rakyat. Sayangnya masyarakat mengalenasi diri dari pemilu.
Pemilihan umum hanya menjadi suatu tontonan bagi mereka. Pemilihan umum hanya menjadi urusan kepentingan dari penyelenggara pemilu. Hal ini sesungguhnya masyarakat sedang mereduksi kedaulatan mereka.
Pemilu bukan sekedar momen pemberian suara dan dukungan. Pemilu merupakan suatu dinamika integral dalam seluruh tahapan-tahapan yang perlu dilalui dan diawasi.
Pada titik inilah masyarakat harus terlibat penuh dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu sehingga tidak tercemar dengan berbagai kepentingan dangkal yang berdampak pada kualitas dari pemimpin.
Partisipasi masyarakat yang integral menjadi imperatif mutlak, mengingat pemilu belum secara sepenuhnya mencerminkan free will dan kemurnian suara rakyat.
Titi Anggraini, dalam Merdeka Dari Kecurangan Pemilu, Pemilihan umum Indonesia masih diwarnai dengaan kecurangan yang mencederai esensi pemilu dan membuat suara kehilangan makna.
Berkaca pada pemilu 2019, tercatat 3.924 temuan dan laporan pelanggaran pemilu yang ditangani Bawaslu. Dari jumlah tersebut, 1.126 merupakan pelanggaran administrative dan 2.798 kasus tindak pidanan pemilu.
Dalam Penangann tindak lanjutnya, 414 kasus pelanggaran administratif diputus terbukti dan 380 tindak pidanan diteruskan ke pengadilan dan diputus inkracht atau berkekuatan hukum tetap.(Mediaindonesia.com, 16/08/2023).
Dalam kerangka yang sama, masyarakat sebagai subyekdemokrasi harus memiliki kecerdasan dalam menentukan pilihan.
Masyarakat tidak boleh memilih hanya untuk memenuhi prosedural pemilu itu sendiri melainkan memilih secara tanggungjawab. Hal ini karena setiap pilihan memiliki konsekuensi tersendiri. Pilihan yang tepat atau tidak tepat, masyarakatlah yang akan mengalaminya.
Masyarakat harus memilih berbasis ide, gagasan dan program. Jebakan priordialisme harus disingkirkan demi memberikan kedaulatan pada pemimpin yang tepat. Sikap permisif terhadap politik uang, hoax dan politisasi agama harus dihilangkan.
Dalam kaca mata moral, terjadi pembiaran pelanggaran pemilu, masyarakat secara implisit masyarakat telah mengambil bagian dalam aksi pelanggaran tersebut. Masyarakat dan pelaku telah “berkolaborasi” dalam praktik pelanggaranan tersebut.
Singkatnya, bungkamnya masyarakat pada pelanggaran pemilu memberi dalih tersirat bahwa aktus pelanggaran sudah selayaknya terjadi demikian (F. Budi Hardiman, 2018;165). Masyarakat adalah korban sekaligus pelaku.
Integritas Sebagai Kata Sandi
Pemilihan umum yang merupakan locus kedaulatan masyarakat harus menjadi momen evaluatif. Masyarakat harus melakukan evaluasi bagi kinerja dari para pemimpin.
Evaluasi yang dilakukan pun tidak sebatas pada kambium kepemimpinan melainkan secara mendalam. Ada sebuah bahaya besar ketika rakyat gagal melakukan evaluasi.
Kegagalan ini akan mengerucut pada asal-asalan dalam memilih. Dengan demikian hasil dari pemilu pun akan asal-asalan, menghasilkan pemimpin yang asal-asalan dalam mengabdi kepada rakyat.
Track record kepemimpinan menjadi para meter bagi masyarakat dalam mengevaluasi. Sebagai miniatur integritas kepemimpinan, rekam jejak akan mengafirmasikan kualitas dari para pemimpin itu sendiri.
Dengan demikian masyarakat akan menentukan pilihan yang tepat dengan sebuah kepastian. Integritas kepemimpinan menjadi kata sandi dalam menentukan pilihan. Karena pemimpin yang berintegritas akan menjadi “nabi” dari rakyat dan untuk rakyat.
Norbertus Jegalus, dalam tulisannya yang berjudul Pemimpin Yang Ideal membeberkan bahwa integritas adalah suatu sifat dasar yang dimiliki seseorang yang utuh dalam arti bahwa kepribadiannya tidak terkotak-kotak melainkan bahwa ia bersikap dan bertindak sebagai diri sendiri, konsekuen dan sama dalam pelbagai dimensi kehidupan menurut suatu pola kepribadian yang tidak dibuat-buat. Karena itu, orang integer adalah orang yang jujur, orang yang kuat batinnya, orang yang tidak dapat dibeli dengan uang.
Integritas diri seorang pemimpin mencakupi tiga bidang pokok, yakni intelektual, moral dan religius. Pertama, integritas intelektual. Ciri khas seorang pemimpin yang memiliki integritas intelektual adalah keterlibatannya pada kebenaran.
Dengan kata lain, kebenaranlah yang menjadi kompas utama dalam berkata dan bertindak. Kebenaran tidak sebatas pada kata tetapi juga pada tindakan nyata.
Kedua, integritas moral. Ciri khas seorang pemimpin yang memiliki integritas moral adalah tidak main kotor, tidak mengkhianati teman, ia memiliki keadilan dasar, ia jujur dalam arti bahwa suatu penipuan yang sungguh-sungguh buruk tidak akan dipikirkan.
Ia berani mengaku bahwa ia salah dan karena itu bersedia bertanggung jawab. Ia mencintai mutu. Ia menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan standard yang berlaku.
Ketiga, integritas religius. Hal ini berkaitan dengan religiositas bukan salah satu sektor terpisah dari kepribadian, melainkan turut menentukan sikap dalam semua bidang kehidupan. Agama tidak hanya direduksi hanya sebatas pada rumah ibadat melainkan terpancar dalam keseharian.
Nilai-nilai religius harus berinkarnasi dalam kepemimpinan. Di lain pihak integritas religius menuntut kerendahan hati yang memberikan kebebasan pada orang lain, tidak mau memakai kekuasaan untuk memajukan keyakinan religiusnya.
Penutup
Pemimpin yang memerdekakan adalah pemimpin yang lahir dari rahim pemilu yang merdeka. Dengan kata lain, memilih secara merdeka akan menghasilkan pemimpin yang memiliki jiwa pejuang untuk memerdekan masyarakat dari berbagai jajahan partikular.
Kedaulatan rakyat haruslah diekspresikan dengan sebuah kesadaran penuh. Di balik bilik suara rakyat harus merdeka menentukan dirinya. *
Penulis adalah, Kordiv HPPMHM Panwaslu Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT










