Oleh: Roy Klemens Nage
MUSYAWARAH Pastoral (MUSPAS) selalu menjadi momentum penting dalam perjalanan Gereja. Ia bukan sekadar forum evaluasi program atau penyusunan agenda lima tahunan, melainkan ruang bersama untuk membaca karya Allah di tengah dinamika kehidupan umat. Karena itu, cara Gereja memulai proses musyawarah pastoral sesungguhnya menentukan arah pastoral yang akan dibangun.
Dalam konteks pencanangan MUSPAS IX Keuskupan Agung Ende yang berlangsung pada Minggu (02/08), tampak sebuah peralihan paradigma yang menarik untuk direfleksikan sebagaimana tertuang dalam surat gembala.
Jika sebelumnya proses pastoral lebih banyak dimulai dengan mengidentifikasi berbagai keprihatinan dan persoalan umat, kini titik berangkatnya bergeser kepada upaya menemukan, menghargai, dan mengembangkan berbagai kebaikan yang telah hidup di tengah Gereja.
Sekilas, perubahan ini tampak sederhana. Namun, dari perspektif sosiologi organisasi dan pembangunan komunitas, perubahan tersebut merupakan transformasi cara berpikir yang sangat signifikan.
Selama bertahun-tahun, banyak lembaga, termasuk Gereja, terbiasa menggunakan problem-based approach atau pendekatan berbasis masalah. Pertanyaan pertama yang selalu muncul adalah: “apa yang salah, apa yang kurang, dan apa yang harus diperbaiki?”
Pendekatan seperti ini memang penting karena membantu organisasi mengenali tantangan yang dihadapi. Namun, jika menjadi satu-satunya paradigma, komunitas perlahan membangun identitas berdasarkan kekurangannya sendiri. Yang selalu tampak adalah krisis, kelemahan, dan keterbatasan.
John P. Kretzmann dan John L. McKnight dalam Building Communities from the Inside Out (1993) mengkritisi paradigma tersebut. Menurut mereka, komunitas tidak akan bertumbuh apabila terus-menerus dipandang dari sudut kelemahannya. Sebaliknya, pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari pengenalan terhadap aset yang telah dimiliki masyarakat.
Aset itu tidak selalu berupa kekayaan material, tetapi juga kemampuan anggota komunitas, pengalaman hidup, kepemimpinan lokal, tradisi gotong royong, jaringan sosial, dan nilai-nilai yang telah mengakar. Pendekatan ini kemudian dikenal sebagai Asset-Based Community Development (ABCD).
Dalam konteks Gereja, pendekatan berbasis aset memiliki resonansi yang sangat kuat dengan Injil. Mukjizat perbanyakan roti (Mat. 14: 13-21) menjadi contoh yang paling jelas.
Yesus tidak memulai dengan menghitung kekurangan makanan bagi lima ribu orang. Ia bertanya apa yang telah tersedia. Lima roti dan dua ikan memang tampak kecil, tetapi justru dari sanalah mukjizat dimulai. Pesan Injil ini mengajarkan bahwa Allah tidak selalu memulai karya-Nya dari kelimpahan, melainkan dari kesediaan manusia mempersembahkan apa yang sudah dimiliki.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










