Perspektif tersebut sangat dekat dengan semangat yang diusung Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium. Dalam artikel 24, Paus menggambarkan Gereja sebagai komunitas yang “mengambil inisiatif” karena percaya bahwa Allah telah lebih dahulu berkarya.
Sementara itu, dalam artikel 27, Paus mengungkapkan impiannya tentang sebuah “pilihan misioner yang mampu mengubah segala sesuatu.” Pertobatan pastoral yang dimaksud bukan sekadar mengganti program atau struktur organisasi, melainkan mengubah cara berpikir Gereja.
Gereja dipanggil untuk tidak terjebak dalam budaya mempertahankan diri atau sekadar mengelola persoalan, tetapi menjadi komunitas yang mampu menemukan tanda-tanda karya Roh Kudus dalam kehidupan umat.
Di sinilah letak pentingnya perubahan pendekatan dalam MUSPAS IX. Gereja diajak untuk memulai proses refleksi pastoral dengan mengidentifikasi berbagai pengalaman baik yang telah berkembang di tengah keluarga, Komunitas Umat Basis, stasi, paroki, sekolah, kelompok kategorial, dan berbagai karya pelayanan.
Pendekatan seperti ini bukan berarti mengabaikan persoalan. Kemiskinan, krisis keluarga, migrasi, perdagangan orang, tantangan ekologis, dan berbagai persoalan sosial tetap membutuhkan perhatian serius. Namun, solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut tidak lagi dibangun dari pesimisme, melainkan dari kekuatan yang telah dimiliki komunitas.
Dari sudut sosiologi, pilihan ini juga memperkuat modal sosial (social capital) sebagaimana dijelaskan Robert D. Putnam. Dalam Bowling Alone (2000), Putnam menegaskan bahwa komunitas yang sehat bertumpu pada kepercayaan, jaringan relasi, dan kemauan untuk bekerja sama.
Ketika umat diajak saling mendengarkan, menghargai pengalaman satu sama lain, dan bersama-sama membangun masa depan Gereja, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya program pastoral, melainkan modal sosial yang menjadi fondasi keberlanjutan Gereja. Tanpa kepercayaan dan partisipasi, program sebaik apapun hanya akan menjadi dokumen administratif.
Pendekatan ini juga memiliki kedekatan dengan teori Appreciative Inquiry yang dikembangkan David Cooperrider. Menurut teori ini, perubahan organisasi yang paling efektif tidak dimulai dengan bertanya “apa masalah kita?”, tetapi “kapan kita pernah berhasil?” dan “apa yang membuat keberhasilan itu mungkin?”
Organisasi yang mampu belajar dari pengalaman terbaiknya akan lebih mudah membangun masa depan daripada organisasi yang terus-menerus berkutat pada kegagalannya. Dalam terang teori ini, perubahan paradigma MUSPAS merupakan undangan untuk menjadikan pengalaman-pengalaman baik umat sebagai inspirasi bagi pembaruan pastoral.
Tentu saja, perubahan paradigma ini tidak akan berhasil apabila berhenti pada slogan. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasinya. Gereja perlu menyediakan ruang yang sungguh-sungguh memungkinkan umat berbicara, didengarkan, dan berkontribusi.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










