Pendekatan berbasis aset menuntut keberanian untuk mempercayai bahwa Roh Kudus tidak hanya berkarya melalui struktur dan para pemimpin Gereja, tetapi juga melalui pengalaman hidup umat yang sederhana. Jika ruang partisipasi itu benar-benar dibuka, maka MUSPAS bukan lagi sekadar musyawarah, melainkan sebuah proses pembelajaran bersama sebagai Gereja yang sinodal.
Lebih jauh, perubahan pendekatan ini mengingatkan kita bahwa Gereja dibangun bukan pertama-tama oleh besarnya sumber daya, melainkan oleh besarnya harapan.
Harapan itulah yang membuat lima roti dan dua ikan menjadi cukup bagi ribuan orang. Harapan pula yang memungkinkan komunitas kecil bertumbuh menjadi Gereja yang hidup.
Karena itu, apabila MUSPAS IX benar-benar dimulai dengan menemukan rahmat yang telah bekerja di tengah umat, maka Gereja Keuskupan Agung Ende sedang mengambil langkah penting menuju sebuah budaya pastoral yang lebih partisipatif, lebih apresiatif, dan lebih misioner. Budaya yang tidak mengabaikan persoalan, tetapi memilih memandangnya dari terang rahmat Allah yang telah lebih dahulu hadir dalam kehidupan umat.
Pada akhirnya, pendekatan tersebut akan menghadirkan tiga relevansi penting. Pertama, membangun budaya apresiasi. Gereja perlu membiasakan diri menemukan dan mengembangkan praktik-praktik baik yang telah hidup di tengah umat sebagai titik berangkat pembaruan pastoral.
Kedua, memperkuat partisipasi sinodal. Ketika setiap orang dipandang sebagai pemilik karunia, bukan sekadar penerima pelayanan, rasa memiliki terhadap Gereja akan semakin kuat.
Ketiga, menghadirkan Gereja yang penuh harapan. Di tengah berbagai perubahan sosial, paradigma yang berpusat pada rahmat dan potensi umat akan melahirkan Gereja yang lebih kreatif, tangguh, dan siap menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan sukacita Injil. *
Penulis adalah Imam Keuskupan Agung Ende, Alumnus IFTK Ledalero, Flores-NTT
Editor : Wall Abulat










