Oleh: Polykarp Ulin Agan
DI ZAMAN ketika opini dapat diproduksi massal dan teori tumbuh subur di ruang akademik, radikalisme hadir sebagai sesuatu yang mengganggu. Ia tidak puas menjadi sekadar gagasan.
Radikalisme—sebagaimana dibaca Mirjam Schaub dalam Radikalität“ (2025)—bukanlah sinonim dari ekstremisme emosional, melainkan sebuah komitmen eksistensial: dorongan untuk membawa pemikiran hingga ke konsekuensi praktisnya. Dengan kata lain, radikalisme lahir ketika seseorang menolak membiarkan ide berhenti di kepala, dan memilih menjadikannya cara hidup.
Radikalisme: Saat Gagasan Menolak Tetap Aman
Sejarah filsafat Barat sejak awal telah bergulat dengan jarak antara teori dan praktik. Socrates adalah contoh paling klasik. Ia tidak hanya berbicara tentang kebenaran dan keadilan, tetapi juga bersedia menanggung konsekuensinya.
Keputusannya meminum racun bukan tindakan nekat, melainkan realisasi konkret dari keyakinannya bahwa hidup yang bermakna harus konsisten dengan prinsip etis. Dalam diri Socrates, teori menemukan tubuhnya, dan praktik menemukan legitimasi filosofisnya.
Namun, radikalitas semacam ini kemudian “diamankan” oleh filsafat itu sendiri. Aristoteles, seperti ditunjukkan Schaub, memperkenalkan pemisahan tegas antara theoria dan praxis.
Pemisahan ini dimaksudkan untuk menjaga kebajikan dan mencegah tindakan radikal yang tak terkendali. Filsafat pun menjadi ruang aman bagi refleksi, tetapi sekaligus menjauh dari risiko praksis. Sejak itu, teori boleh melangit, sementara praktik diminta tetap membumi.
Di sinilah Diogenes dari Sinope muncul sebagai figur pengacau. Ia tidak menulis kritik sosial—ia menjalani kritik itu. Hidup di dalam tong, menantang norma kesopanan, dan mereduksi hidup pada kebutuhan paling dasar adalah bentuk penolakan langsung terhadap pemisahan teori dan praktik.
Bagi Diogenes, filsafat bukanlah sistem argumen, melainkan cara hidup. Radikalitas adalah konsistensi total antara gagasan dan tindakan.
Schaub kemudian menunjukkan bahwa radikalisme tidak berhenti pada figur-figur klasik. Di dunia kontemporer, ia hadir dalam praktik sosial yang sering kali mendahului teori. Kelompok seperti Anonymous, para peretas (hacker), atau aktivis iklim seperti „Letzte Generation“ bertindak tanpa menunggu legitimasi akademik. Aksi mereka—peretasan, blokade, disrupsi—menjadi ekspresi langsung dari ketidakpuasan terhadap tatanan politik dan ekonomi.
Radikalitas bahkan merembes ke teknologi dan budaya populer. Dari Auto-Icon Jeremy Bentham hingga fenomena kripto dan NFT, gagasan tentang nilai, identitas, dan kepemilikan tidak lagi berhenti sebagai teori, melainkan diwujudkan dalam praktik sehari-hari. Radikalisme di sini tidak berteriak; ia bekerja diam-diam dalam cara kita hidup dan bertransaksi.
Radikalisme dan Kerapuhan Pendidikan di NTT
Bagaimana membaca konsep radikalisme ini dalam konteks menangkal radikalisme destruktif di Nusa Tenggara Timur (NTT)?
Radikalisme itu dapat terjadi ketika bulir-bulir pikiran yang ada dalam kepala berusaha menembusi, dinding teori“ menuju eksekusinya dalam kenyataan konrit.
Masalahnya muncul ke permukaan, ketika pikiran dan perasaan dipenuhi dengan hal-hal negatif seperti narasi intoleran dan pemutlakan kebenaran tunggal. Tambahan lagi, generasi muda sebagai kelompok yang paling rentan terhadap janji muluk perubahan instan di ruang digital kurang mendapat pembekalan khusus tentang pembentukan nalar kritis, sehingga mereka tidak optimal memilah-milah kenyataan secara lebih rasional.
Beranjak dari kenyataan ini, sekolah-sekolah sebagai ruang awal pembentukan nalar kritis dan kebangsaan harus terus diarahkan, agar mereka sedapat mungkin menanamkan nilai anti-radikalisme, toleransi dan literasi digital, sehingga pelajar tidak mudah terprovokasi oleh konten ideologis yang memanfaatkan kekecewaan sosial.
Di samping itu, program camping keragaman di berbagai wilayah NTT sebagaimana yang sudah dilakukan oleh BNPT (fkptcenter.id, 2024) harus terus dijaga dan ditingkatkan. Program ini tidak hanya menyasar murid, tetapi juga guru, dengan tujuan menciptakan ekosistem pendidikan yang sadar akan bahaya radikalisme sejak dini.
Pendekatan ini penting karena radikalisme, sebagaimana ditunjukkan Mirjam Schaub, sering muncul bukan dari ledakan emosi semata, melainkan dari keyakinan yang dirasa konsisten dan bermakna. Pendidikan di sini berfungsi bukan untuk mematikan radikalitas berpikir, melainkan untuk mencegah lompatan prematur dari gagasan ke praksis yang destruktif.
Lompatan prematur dari gagasan ke praksis sering melahirkan ideologi ekstrem yang tidak dapat dipisahkan dari persoalan struktural, terutama kesenjangan sosial dan pendidikan. Kesenjangan itu disebabkan oleh banyak faktor, terutama wilayah geografis yang terpencil, keterbatasan infrastruktur, serta kemiskinan yang menghambat akses terhadap pendidikan berkualitas.
Data BPMP 2025 menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2025, sekitar 145.268 anak usia sekolah di NTT belum terverifikasi dalam sistem wajib belajar.
Dalam kondisi seperti ini, bagaimana bisa menjadikan sekolah sebagai benteng sosial untuk menangkal radikalisme yang destruktif?
Pertanyaan seperti ini patut direfleksikan, karena ketika akses pendidikan terbatas, literasi kritis pun melemah. Anak muda yang tidak terbiasa berpikir reflektif lebih mudah menerima narasi simplistik yang menawarkan identitas, tujuan, dan musuh yang jelas.
Ideologi ekstrem sering tampil sebagai jawaban atas keresahan hidup: ketidakadilan ekonomi, marginalisasi, atau rasa tidak diakui. Di titik ini, radikalisme menemukan momentumnya—bukan karena ia paling benar, tetapi karena ia paling tegas dan tampak konsisten antara kata dan tindakan.
Karena itu, tantangan utama di NTT bukan sekadar menolak radikalisme, melainkan menyediakan alternatif praksis yang inklusif. Pendidikan kritis, kesejahteraan dasar, dan ruang partisipasi sosial menjadi kunci agar energi radikal kaum muda tidak bermuara pada kekerasan atau intoleransi.
Radikalitas, dalam arti keberanian membawa gagasan ke dunia nyata, perlu diarahkan pada perubahan sosial yang konstruktif: solidaritas lintas iman, advokasi lingkungan, atau inovasi lokal berbasis komunitas.
Radikal dalam Kebaikan
Refleksi filosofis tentang radikalisme ini tidak bermaksud untuk meromantisasi ekstremisme, tetapi untuk memahami bahwa dorongan konsistensi antara pikiran dan tindakan adalah bagian dari kondisi manusia.
Tugas negara, masyarakat, dan pendidikan adalah memastikan bahwa dorongan itu tumbuh dalam kerangka etis dan sosial yang adil. Di situlah radikalitas tidak menjadi ancaman, melainkan potensi bagi transformasi yang damai dan berkelanjutan.
Dari Socrates hingga Anonymous, dapat ditarik satu benang merah: radikalisme selalu muncul ketika pikiran menolak berhenti sebagai gagasan semata.
Ia menuntut keterlibatan tubuh, keberanian menanggung risiko, dan kesediaan untuk hidup selaras dengan apa yang diyakini—tidak nyaman, namun tak terelakkan. Radikalisme tidak selalu bermakna buruk. Justru yang perlu dipupuk dan diperkuat adalah radikalisme kebaikan dan transformasi. *
Dr. Polykarp Ulin Agan, Dosen pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman.










