Penataan Pedagang Pasar di Ende, Dewan Minta Dinas Perdagangan Putihkan Kontrak Lama dan Buka Kontrak Baru - FloresPos Net

Penataan Pedagang Pasar di Ende, Dewan Minta Dinas Perdagangan Putihkan Kontrak Lama dan Buka Kontrak Baru

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat, Mikael Badeoda mendesak pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende melakukan penataan pedagang yang berjualan di tiga pasar dalam kota yaitu Pasar Wolowona, Potulando dan Pasar Mbongawani.

Kepada Florespos.net, Kamis (29/1/2026) lalu Anggota Komisi II DPRD Ende ini mengatakan bahwa saat ini masih ditemukan kontrak diatas kontrak pada lapak di  tiga pasar tersebut.

“Kita temukan kontrak diatas kontrak pada lapak yang disiapkan pemerintah di tiga pasar itu. Pemerintah harus melakukan penataan agar tertib dan ditempati oleh pedagang yang berkontrak langsung dengan pemerintah,” kata Mikael.

Baca Juga :  Ternak Babi Milik Warga Kebirangga Maukaro Mati Mendadak, Pemerintah Gercap Turunkan Petugas

Ia menyarankan kepada pemerintah agar segera melakukan pemutihan atas kontrak lama dan membuka kontrak baru bagi pedagang.

Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan agar aset milik daerah tersebut tidak diperjualbelikan oleh oknum pedagang dan pemerintah bisa mendapatkan retribusi untuk pendapatan daerah.

“Lakukan pemutihan kontrak lama dan buka kontrak baru supaya mudah dikontrol. Lapak pasar itu aset daerah maka tidak boleh diperjualbelikan lagi oleh oknum  pedagang,” kata Mikael.

Kepala Dinas Perdagangan Ende, Syarir Mohamad mengatakan temuan kontrak diatas kontrak pada lapak – lapak di pasar adalah ulah personal dari oknum pedagang.

Baca Juga :  Grup C Tuntas, Flores United FC Dampingi BMP Flotim ke 16 Besar

“Kami dari Dinas Perdagangan hanya mengeluarkan satu kontrak saja untuk pedagang. Kontrak diatas kontrak itu ulah dari pedagang itu sendiri “.

Terkait hal ini dalam waktu dekat Dinas Perdagangan melakukan penertiban dengan mengacu pada data kontrak. Jika tidak sesuai dengan data kontrak maka akan dihentikan dan membuka kontrak baru.

“Kita sepakat dan dalam waktu dekat  melakukan penertiban. Jika ketahuan kontrak diatas kontrak maka akan diputihkan dan memberikan kontrak baru bagi yang lain,” kata Syarir.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa
Konten Kaka Rindu Desa Adobala, Rutin Produksi Kopra Gunakan Pengering Energi Matahari
Kelompok Wolosina Watoboki Berdikari di Bidang Ekonomi Berkat Pengolahan Kelapa dan Usaha Simpan Pinjam
18 Gerai KDMP di Ende Sudah Rampung, Sebarannya ada di 7 Kecamatan
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:51 WITA

Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WITA

Konten Kaka Rindu Desa Adobala, Rutin Produksi Kopra Gunakan Pengering Energi Matahari

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WITA

Kelompok Wolosina Watoboki Berdikari di Bidang Ekonomi Berkat Pengolahan Kelapa dan Usaha Simpan Pinjam

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

18 Gerai KDMP di Ende Sudah Rampung, Sebarannya ada di 7 Kecamatan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Pembina Pramuka SMAN 8 Poco Ranaka, Hedrik Jemi aktif mengangkut sampah bersama guru dan siswa, Jumat (14/8/2026).

Nusa Bunga

HUT Pramuka ke-65, Gudep SMAN 8 Poco Ranaka Peduli Sampah

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:42 WITA

Nusa Bunga

Gubernur NTT Minta Segenap Pihak Bantu Sosialisasi KUR Bank NTT

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:20 WITA