LARANTUKA, FLORESPOS.net-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Flores Timur pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2026 naik sebesar Rp 5,7 miliar.
Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2026 di DPRD Flores Timur, Senin (21/9/2026) mengatakan, total pendapatan pada Rancangan Perubahan APBD Flores Timur Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp 1,167 triliun.
Menurutnya, target tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 70 miliar lebih dari APBD Murni yang ditargetkan sebesar Rp 1,097 triliun lebih. Sumber Pendapatan Daerah itu direncanakan berasal dari PAD, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-lain yang Sah.
Khusus PAD, Bupati Anton Doni menjelaskan, target PAD pada APBD Murni Tahun 2026 Rp 65.882.331.173,00. Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, target PAD Rp 71.615.795.015,00 atau naik Rp 5.733.463.842,00 dari APBD Murni.
Penerimaan PAD terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah.
Pada APBD Murni target penerimaan Pajak Daerah Rp 27.368.003.358,00. Tidak mengalami perubahan pada Perubahan APBD. Retribusi Daerah pada APBD Murni Rp 6.263.305.100,00 dan pada Perubahan APBD mengalami penurunan Rp 1.201.000.000,00 sehingga menjadi Rp 5.062.305.100,00.
“Perubahan target pendapatan ini terjadi akibat penyesuaian terhadap Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu,” demikian Bupati Anton Doni.
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus
Halaman : 1 2 Selanjutnya










