Sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, target pada APBD Murni sebesar Rp 3.845.122.715,00. Tidak mengalami perubahan pada Perubahan APBD Tahun 2026.
Lain-lain PAD Yang Sah, pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp 28.405.900.000,00. Pada Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp 6.934.463.842,00, sehingga menjadi Rp 35.340.363.842,00.
“Perubahan target pendapatan bersumber dari peningkatan pendapatan BLUD RSUD dan beberapa sumber pendapatan yang tidak direncanakan sebelumnya,” kata Bupati Anton Doni.
Fraksi-fraksi DPRD Flores Timur dalam pemandangan fraksi atas Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2026 di DPRD Flores Timur, Rabu (22/9/2026), meminta Pemkab lebih kreatif dan inovatif mengelola potensi daerah agar target PAD dapat tercapai.
Berdasarkan rancangan itu, kenaikan target PAD pada APBD Perubahan Tahun 2026 itu justru lebih besar berharap pendapatan yang bersumber dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hendrik Fernandez.
Padahal, ada sedikitnya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD. Adapun 12 OPD dimaksud, yakni Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup.
Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Dinas Koperasi UMKM. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus
Halaman : 1 2










