Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya? - FloresPos Net - Page 3

Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menimbang, bahwa dengan sedang berprosesnya permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha tersebut, tidak dapat diartikan bahwa tanah dimaksud bukan tanpa ada alas hak, karena menurut hukum, pemegang HGU yang mengajukan permohonan perpanjangan tepat waktu memiliki hak prioritas atas tanah tersebut.

Di samping itu sudah menjadi fakta hukum bahwa sejak tanggal 4 November 2013 terhadap tanah HGU tersebut telah diajukan perpanjnagan pembaharuan HGU oleh PT. Krisrama dan masih dalam proses perpanjangan HGU.

“Oleh karena itu, hak penguasaan tanah HGU tersebut tetap berada pada Pemegang HGU dan bukan merupakan tanah kosong atau tanah negara yang boleh digarap oleh siapa saja,” ucapnya.

Baca Juga :  'Masyarakat Tidak Perlu Khawatir'--Stok Beras di Bulog Maumere Cukup Hingga Maret 2026

Marinus menambahkan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa terdakwa sudah mengetahui bahwa tanah tersebut telah dikuasai oleh PT Perkebunan Kelapa Diag yang kemudian berubah menjadi PT. Krisrama dan terdakwa telah mengetahui pula bahwa HGU atas tanah tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2013,

Lanjutnya, kemudian terdakwa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk masuk dan menggarap serta mengelola lahan tersebut setelah berakhimya masa berlaku HGU tersebut pada tanggal 31 Desember 2013 yaitu tepatnya di tahun 2014.

Para terdakwa beralasan tanah tersebut merupakan tanah adat, tanah milik masyarakat adat, dan juga sudah mengetahui jika sebelum berakhirnya masa berlakunya HGU tersebut, PT. Krisrama telah mengajukan pembaharuan HGU kepada Kementerian ATR/BPN pada tanggal 04 November 2013.

Baca Juga :  DPRD Ende Minta PDAM Berikan Data Jumlah Pegawai Empat Tahun Terakhir

Hakim juga menimbang, bahwa dari laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TIM Terpadu yang dibentuk oleh Bupati Sikka tersebut dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka tidak pernah mengeluarkan Peraturan Daerah atau Keputusan Daerah berkaitan dengan pengakuan masyarakat hukum adat sesuai dengan amanat Pasal 18 B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat
Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027
Terseret Arus di TWAL Teluk Maumere, 4 Penyelam Berhasil Ditemukan Selamat
Sengkarut Program Big Push Peternakan Sapi di Flores Timur–‘Sewa Lahan, Persiapan Pakan Hingga Minta APH Jangan Diam’
Diving di Teluk Maumere, Tiga Penyelam WNA Belum Ditemukan Satu Lainnya Selamat
Rayakan HUT ke-25, Stipas KAK Gelar Futsal dan Bola Voly
Kodim Sikka Kebut Pengerjaan Jembatan Gantung dan Beton Sebelum Musim Hujan Tiba
Mikael Badeoda Resmi Dikukuhkan Nahkodai GM FKPPI Cabang 2608 Ende, Ini Pesan dan Harapan Dandim
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:48 WITA

Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:43 WITA

Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Terseret Arus di TWAL Teluk Maumere, 4 Penyelam Berhasil Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Sengkarut Program Big Push Peternakan Sapi di Flores Timur–‘Sewa Lahan, Persiapan Pakan Hingga Minta APH Jangan Diam’

Berita Terbaru