Melalui BUMD atau perseroan daerah-lah, Pemda bisa mengalokasikan anggaran dalam bentuk penyertaan modal. Hingga babak baru September 2026 ini, BUMD yang dibentuk Pemda Flores Timur–katanya sejak April 2025 lalu berproses itu belum kunjung selesai. Alias belum ada.
Proses pekerjaan persiapan lahan mulai dari penanaman HMT, pembukaan JUT, penanaman tanaman pagar pembatasan kawasan senilai kontrak Rp 1,02 miliar. Banyak kalangan menduga belum sepenuhnya berjalan sesuai yang direncanakan.
Pertanyaan kecil dan sekenanya saja. Apakah dengan merubah skema sentra menjadi sub sentra, addendum pengadaan jumlah sapi dan pemberhentian plt selesai?
Bagaimana dengan kegiatan dan anggaran lebih dari Rp 2 miliar sudah digunakan atau dipakai dalam skema besar sentra peternakan sapi di Wolo Kolo?
Aparat Penegak Hukum/APH (Jaksa dan Polisi) tentu punya pikiran dan cara tersendiri dalam membuka pintu untuk masuk lebih dalam menelusuri jejak-jejak indikasi tindak pidana korupsi dalam mega proyek Program Big Push Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo pada Disbunter Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2025/2026.
Sebagian besar publik Lewotanah Flores Timur tentu juga sepakat: APH (Jaksa dan Polisi) membuka tabir dan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang sudah menyedot lebih dari Rp 2 miliar atau diprediksi puluhan miliar ditengah kesulitan akibat efisiensi anggaran.
Supaya akhirnya, “jangan ada dusta diantara kita”– jadi ingat sedikit syair tembang kenangan yang dipopulerkan Broery Marantika dan Dewi Yull.*
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus










