Kritik yang paling fundamental sebenarnya terletak pada pengabaian terhadap kesiapan kelembagaan pengelolaan kawasan.
Sering kali, pemerintah daerah terlalu berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik seperti dermaga, pabrik es, atau sentra kuliner tetapi lupa menyiapkan ruh dari bangunan tersebut, yakni tata kelola. KNMP bukan sekadar proyek konstruksi, melainkan sebuah sistem kawasan yang menuntut struktur organisasi yang jelas, kompeten, dan berkelanjutan.
Dinas Perikanan Kabupaten Sikka harus mengambil peran proaktif dalam menyiapkan kelembagaan lokal sejak dini, baik itu melalui penguatan kapasitas koperasi nelayan maupun pembentukan kelompok masyarakat pengelola yang memiliki mekanisme operasional dan pembagian kewenangan yang jelas.
Tanpa kesiapan kelembagaan yang kuat, seluruh infrastruktur yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tersebut hanya akan berakhir menjadi monumen pembangunan yang terbengkalai, rusak karena tidak terawat, dan tidak memberikan fungsi ekonomi apa pun bagi masyarakat pesisir setelah seremonial peresmian selesai dilakukan.
Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma yang mendasar dalam pola kerja. Dinas Perikanan Kabupaten Sikka harus bergerak dari gaya kerja pemenuhan dokumen menuju penguatan sistem kerja lapangan.
Perbaikan tata kelola teknis ini harus mencakup pembenahan sistem pendataan nelayan yang terintegrasi dan berbasis verifikasi faktual, penguatan mekanisme konsultasi publik yang melibatkan masyarakat sebagai mitra, serta peningkatan sinkronisasi perencanaan dengan perangkat daerah lain yang menangani tata ruang dan infrastruktur wilayah.
Dinas Perikanan perlu membangun fondasi yang responsif dan kontekstual terhadap kebutuhan lokal nelayan Sikka.
Pada akhirnya, keberhasilan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Sikka tidak akan diukur dari seberapa besar serapan anggaran yang berhasil dicapai, melainkan dari seberapa besar perubahan kualitas hidup yang dirasakan oleh nelayan di pesisir.
Jika pemerintah daerah tetap terjebak dalam pendekatan formalistik yang hanya mengejar indikator administratif tanpa menyentuh akar permasalahan di lapangan, maka KNMP hanya akan menjadi kegagalan kebijakan berikutnya yang dibungkus dengan jargon jargon indah.
Tanpa perbaikan fundamental pada tata kelola teknis dan komitmen bersama untuk melibatkan masyarakat secara substantif, visi Indonesia Emas 2045 akan tetap menjadi fatamorgana bagi mereka yang setiap hari bertaruh nyawa di laut demi kedaulatan pangan bangsa. *
Penulis adalah Alumni GMNI Sikka










