Oleh: Anselmus DW Atasoge
TRAGEDI hujan batu yang melumpuhkan urat nadi transportasi di Jalan Herman Fernandez, Larantuka, pada Rabu, 18 Februari 2026, menyisakan ‘derita fisik’ pada pemukiman warga dan fasilitas publik. Dari sudut pandang sosiologi, kerusakan material tersebut hanyalah gejala permukaan dari masalah yang lebih mendalam.
Masalah apakah itu? Terganggunya keseimbangan organisme sosial. Dalam terang pemikiran Emile Durkheim mengenai fungsionalisme, setiap elemen masyarakat seharusnya bekerja secara sinkron untuk menciptakan harmoni, layaknya organ dalam tubuh manusia yang saling menopang demi stabilitas hidup.
Konflik yang dipicu oleh ‘aksi saling ejek antar-pemuda’ ini menunjukkan adanya ‘disfungsi pada sistem kontrol sosial’ di tingkat akar rumput.
Agama dan adat, yang selama ini menjadi fondasi identitas masyarakat Larantuka dan Lamaholot pada umumnya, seharusnya berfungsi sebagai ‘kompas moral’ yang mengatur perilaku individu.
Ketika provokasi kecil mampu memicu anarkisme masif, kita dipaksa mengakui bahwa mekanisme internal untuk meredam impulsivitas massa sedang mengalami pelemahan.
Nilai-nilai persaudaraan yang biasanya menjadi perekat kolektif seolah ‘kalah kuat’ dibandingkan sentimen kelompok kecil yang eksklusif.
Dalam kondisi ini, masyarakat sedang mengalami apa yang disebut Durkheim sebagai ‘anomi’, yaitu sebuah keadaan di mana norma-norma kehilangan daya ikatnya.
Pengrusakan terhadap Kantor Cabang Dinas Perikanan dan Kelautan serta rumah tinggal warga menjadi bukti nyata bahwa aturan main dalam kehidupan bermasyarakat telah diabaikan demi pemuasan amarah sesaat.
Stabilitas sosial goyah karena elemen pemuda, yang seharusnya berfungsi sebagai energi penggerak pembangunan, justru terjebak dalam siklus kekerasan yang merugikan kepentingan umum.
Boleh dibilang demikian, karena peristiwa 18 Pebruari ini bukan merupakan ‘kisah perdana’ melainkan ‘kisah ulangan’ dari kisah yang sama di waktu yang telah lewat.
Pulihnya keamanan melalui kehadiran aparat kepolisian memang merupakan langkah darurat yang diperlukan. Namun itu bukanlah penyembuh permanen.
Restorasi fungsi sosial harus dimulai dengan mengaktifkan kembali peran para tokoh seperti tokoh pemerintah, agama dan pemangku adat dalam melakukan mediasi kultural.
Dari sudut pandanga sosiologi agama, para tokoh diharapkan harus mampu mengembalikan fungsi utama agama sebagai sarana pemberi makna dan tujuan hidup, yang mengarahkan energi kaum muda pada tindakan-tindakan produktif.
Mengapa? Mereka yang terlibat dalam konflik ini adalah ‘orang-orang beragama serentak orang-orang yang berbudaya yang satu dan sama. Tanpa penguatan kembali pada simpul-simpul solidaritas ini, upaya pengamanan hanya akan menjadi solusi teknis yang gagal menyentuh esensi masalah.
Sebagai langkah ke depan, Larantuka perlu membangun sistem deteksi dini konflik yang berbasis pada kearifan lokal untuk mengatasi krisis sebelum eskalasi terjadi. Ruang-ruang dialog antar-kelompok pemuda harus diperbanyak agar pemahaman lintas-kelurahan dapat terjalin secara berkelanjutan.
Kedamaian di Flores Timur, ‘negeri yang kaya spiritualitas’ merupakan tanggung jawab bersama yang hanya bisa terwujud jika setiap elemen masyarakat menjalankan fungsinya dengan baik.
Hanya dengan cara inilah, keseimbangan sosial di “Kota Reinha” dapat kembali tegak dan memberikan rasa aman bagi seluruh warganya, terutama nian di momen-momen sakral, Ramadan dan Prapaskah ini.*
Penulis adalah Staf Pengajar Stipar Ende










