Oleh: Ansel Atasoge
YOSEF Levi, sineas berbakat asal Maumere, Kabupaten Sikka, berhasil menorehkan prestasi gemilang di kancah perfilman nasional sebagai pemenang Piala Citra dalam ajang Festival Film Indonesia (FFI).
Melalui karya-karyanya yang autentik, ia mampu mengangkat narasi lokal ke layar lebar. Prestasi Levi membuktikan bahwa keterbatasan geografis bukan merupakan penghalang untuk meraih pengakuan tertinggi dalam industri kreatif tanah air.
Keberhasilannya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sikka dan Nusa Tenggara Timur. Peristiwa ini juga menjadi simbol kebangkitan talenta daerah yang mampu mewarnai keberagaman sinema Indonesia.
Namun, di balik gegap gempita perayaan kemenangan tersebut, muncul sebuah kesadaran penting mengenai bagaimana daerah memperlakukan aset intelektualnya. Langkah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sikka yang menginisiasi ‘audiensi’ dengan sang sineas menjadi sinyal positif bagi tata kelola warisan budaya lokal.
Sering kali, karya-karya besar anak bangsa hilang ditelan zaman karena ketiadaan ‘sistem dokumentasi’ yang mumpuni. Tanpa pengarsipan yang sistematis, sebuah prestasi berisiko hanya menjadi ingatan kolektif yang perlahan memudar.
Upaya Disarpus Sikka dalam menekankan pentingnya mengarsipkan karya-karya kreatif ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai memandang karya seni sebagai dokumen negara yang berharga. Arsip film, naskah, maupun proses kreatif di balik layar adalah bagian dari sejarah perkembangan peradaban sebuah daerah.
Penyelamatan karya melalui ‘jalur formal kearsipan’ sejatinya memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual sekaligus menyediakan referensi bagi generasi mendatang. Ketika karya Yosef Levi dan para kreator lainnya tersimpan dengan baik di lembaga kearsipan, masyarakat dapat mengaksesnya sebagai sarana pembelajaran.
Hal ini menciptakan ‘ekosistem literasi’ yang sehat. Pencapaian masa lalu menjadi fondasi bagi inspirasi masa depan. Generasi muda Sikka dan generasi pada umumnya membutuhkan ‘bukti autentik’ bahwa jejak sukses telah ditorehkan oleh pendahulu mereka agar semangat berkarya terus menyala.
Langkah ini juga menuntut perubahan paradigma masyarakat terhadap fungsi lembaga kearsipan. Gedung arsip kerap dianggap sebagai tempat penyimpanan tumpukan kertas kusam dan dokumen administratif yang membosankan. Inisiatif terhadap karya kreatif ini mendobrak stigma tersebut.
Semestinya, lembaga kearsipan menjadi penjaga memori publik yang dinamis. Dengan mengarsipkan karya seni, Disarpus Sikka berperan sebagai kurator sejarah yang memastikan identitas budaya masyarakat tetap terjaga dan diakui secara formal.
Komitmen pemerintah daerah ini perlu didukung dengan regulasi dan fasilitas yang memadai. Audiensi yang dilakukan harus berlanjut menjadi kerja sama teknis dalam pengumpulan dan perawatan materi digital maupun fisik.
Keberhasilan Yosef Levi seharusnya menjadi momentum bagi Kabupaten Sikka untuk mulai membangun ‘pusat data kreatif yang terintegrasi’. Hal ini memastikan bahwa setiap tetes keringat anak bangsa dalam menghasilkan karya tidak berakhir sia-sia, melainkan abadi dalam lembaran sejarah yang terawat.
Pada akhirnya, menghargai seorang pemenang piala Citra berarti menjaga karyanya agar tetap hidup selamanya. Pengarsipan adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap proses kreatif.
Melalui kesadaran kearsipan yang kuat, Sikka sedang mempersiapkan diri sebagai daerah yang tidak gagap dalam mengelola kemajuan dan tetap teguh memegang jejak-jejak keberhasilan putra daerahnya.*










