ENDE, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat, Mikael Badeoda mendesak pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende melakukan penataan pedagang yang berjualan di tiga pasar dalam kota yaitu Pasar Wolowona, Potulando dan Pasar Mbongawani.
Kepada Florespos.net, Kamis (29/1/2026) lalu Anggota Komisi II DPRD Ende ini mengatakan bahwa saat ini masih ditemukan kontrak diatas kontrak pada lapak di tiga pasar tersebut.
“Kita temukan kontrak diatas kontrak pada lapak yang disiapkan pemerintah di tiga pasar itu. Pemerintah harus melakukan penataan agar tertib dan ditempati oleh pedagang yang berkontrak langsung dengan pemerintah,” kata Mikael.
Ia menyarankan kepada pemerintah agar segera melakukan pemutihan atas kontrak lama dan membuka kontrak baru bagi pedagang.
Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan agar aset milik daerah tersebut tidak diperjualbelikan oleh oknum pedagang dan pemerintah bisa mendapatkan retribusi untuk pendapatan daerah.
“Lakukan pemutihan kontrak lama dan buka kontrak baru supaya mudah dikontrol. Lapak pasar itu aset daerah maka tidak boleh diperjualbelikan lagi oleh oknum pedagang,” kata Mikael.
Kepala Dinas Perdagangan Ende, Syarir Mohamad mengatakan temuan kontrak diatas kontrak pada lapak – lapak di pasar adalah ulah personal dari oknum pedagang.
“Kami dari Dinas Perdagangan hanya mengeluarkan satu kontrak saja untuk pedagang. Kontrak diatas kontrak itu ulah dari pedagang itu sendiri “.
Terkait hal ini dalam waktu dekat Dinas Perdagangan melakukan penertiban dengan mengacu pada data kontrak. Jika tidak sesuai dengan data kontrak maka akan dihentikan dan membuka kontrak baru.
“Kita sepakat dan dalam waktu dekat melakukan penertiban. Jika ketahuan kontrak diatas kontrak maka akan diputihkan dan memberikan kontrak baru bagi yang lain,” kata Syarir.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










