Penataan Pedagang Pasar di Ende, Dewan Minta Dinas Perdagangan Putihkan Kontrak Lama dan Buka Kontrak Baru - FloresPos Net

Penataan Pedagang Pasar di Ende, Dewan Minta Dinas Perdagangan Putihkan Kontrak Lama dan Buka Kontrak Baru

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat, Mikael Badeoda mendesak pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende melakukan penataan pedagang yang berjualan di tiga pasar dalam kota yaitu Pasar Wolowona, Potulando dan Pasar Mbongawani.

Kepada Florespos.net, Kamis (29/1/2026) lalu Anggota Komisi II DPRD Ende ini mengatakan bahwa saat ini masih ditemukan kontrak diatas kontrak pada lapak di  tiga pasar tersebut.

“Kita temukan kontrak diatas kontrak pada lapak yang disiapkan pemerintah di tiga pasar itu. Pemerintah harus melakukan penataan agar tertib dan ditempati oleh pedagang yang berkontrak langsung dengan pemerintah,” kata Mikael.

Baca Juga :  Dukung Kopdit Obor Mas di Ende, Panjabat Bupati Ende Harap Anggota Rajin Angsur Pinjaman

Ia menyarankan kepada pemerintah agar segera melakukan pemutihan atas kontrak lama dan membuka kontrak baru bagi pedagang.

Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan agar aset milik daerah tersebut tidak diperjualbelikan oleh oknum pedagang dan pemerintah bisa mendapatkan retribusi untuk pendapatan daerah.

“Lakukan pemutihan kontrak lama dan buka kontrak baru supaya mudah dikontrol. Lapak pasar itu aset daerah maka tidak boleh diperjualbelikan lagi oleh oknum  pedagang,” kata Mikael.

Kepala Dinas Perdagangan Ende, Syarir Mohamad mengatakan temuan kontrak diatas kontrak pada lapak – lapak di pasar adalah ulah personal dari oknum pedagang.

Baca Juga :  Menaker Yassierli Ingatkan Kepala Daerah Tetapkan UMP dan UMK Tepat Waktu

“Kami dari Dinas Perdagangan hanya mengeluarkan satu kontrak saja untuk pedagang. Kontrak diatas kontrak itu ulah dari pedagang itu sendiri “.

Terkait hal ini dalam waktu dekat Dinas Perdagangan melakukan penertiban dengan mengacu pada data kontrak. Jika tidak sesuai dengan data kontrak maka akan dihentikan dan membuka kontrak baru.

“Kita sepakat dan dalam waktu dekat  melakukan penertiban. Jika ketahuan kontrak diatas kontrak maka akan diputihkan dan memberikan kontrak baru bagi yang lain,” kata Syarir.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Hujan Berkepanjangan, Pasar Batu Cermin Sepi Pengunjung, Pedagang Keluhkan Omset Turun
KSP Kopdit Pintu Air Rencanakan Pembentukan Koperasi Sekunder
Harga Sembako di Pasar Inpres Waiwerang Relatif Stabil Selama Ramadan
Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Diharapkan Jadi Offtaker Produk di Desa dan Suply Kebutuhan Dapur Gizi
Delapan Gerai Sembako Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Sedang Dibangun di Sikka
Defisit Perdagangan NTT Tahun 2024 Rp 51 Triliun, Beli Pinang Rp1 Triliun
NTT Mart Wujud Keberpihakan Pemerintah Sediakan Pasar bagi Pengusaha UMKM
NTT Mart di Sikka, Wabup Harap Jadi Penggerak Utama Pemasaran Produk Lokal
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:58 WITA

Hujan Berkepanjangan, Pasar Batu Cermin Sepi Pengunjung, Pedagang Keluhkan Omset Turun

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:33 WITA

KSP Kopdit Pintu Air Rencanakan Pembentukan Koperasi Sekunder

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:14 WITA

Harga Sembako di Pasar Inpres Waiwerang Relatif Stabil Selama Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:42 WITA

Penataan Pedagang Pasar di Ende, Dewan Minta Dinas Perdagangan Putihkan Kontrak Lama dan Buka Kontrak Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:22 WITA

Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Diharapkan Jadi Offtaker Produk di Desa dan Suply Kebutuhan Dapur Gizi

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Mar 2026 - 10:32 WITA