Dalam kasus tambang, jurnalis mesti konsisten menjadi suara publik yang menjaga keutuhan hidup dan melawan kekuatan kapital yang bersekutu dengan kekuasaan politik dan birokrasi merampok kedaulatan rakyat.
Dalam kasus rekayasa hukum yang diduga melibatkan bupati, polisi, jaksa dan hakim dalam kasus kriminalisasi anggota DPRD, jurnalis mesti tegar menyuarakan kebenaran hukum yang mengabdi kepentingan rakyat, bukan menjadi budak kekuasaan lantas mengambil posisi murahan sebagai humas (jongos) kekuasaan.
Ukuran senioritas dalam jurnalisme tidak ditentukan berapa tua umurmu dalam profesi yang digadaikan itu tapi pada komitmen dan keberpihakan melalui karya jurnalisme: memihak kebenaran publik atau menjadi budak kekuasaan.
Ketika jurnalis sudah menjadi budak/jongos/Humas kekuasaan sarat masalah, lebih terhormat mengundurkan diri dari profesi jurnalisme yang suci ini. Jangan merusak kesucian profesi jurnalisme dengan menjadi budak kekuasaan dan menjadi peminta-minta proyek. Apalagi menjadi ATM berjalan.
Pers melalui jurnalisme membangun peradaban publik dengan cara mengungkap kebenaran (truth) untuk menegakkan keadilan (justice) untuk mewujudkan kesejahteraan (prosperity) untuk menciptakan perdamaian (peace) yang berdasar pada nilai-nilai kemanusiaan universal (humanity).
Jurnalis kenabian adalah sosok tercerahkan (enlightened), orang terpanggil atau terpilih (chosen), orang yang yakin (convinced) dan orang yang berkomitmen untk berbuat (commited to act) (Atmakusuma: 27).
Jurnalis kenabian bekerja dengan hati nurani (conscience) dan menulis dengan keyakinan sebagai kebajikan publik. Jurnalis profetik tidak pernah bekerja untuk menyembunyikan kebatilan dan kezaliman, cari proyek, ATM berjalan dan berorientasi “mobil.”
Pertanyaan Sederhana Tapi Urgen
Di manakah Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo ketika ada dugaan sangat kuat berbasis data dan fakta lapangan bahwa ada gerombolan mafia waduk Lambo yang sedang menerjang dan merobek keutuhan tubuh kabupaten termuda ini? Apakah Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo tidak tahu bahwa diduga kuat Polres Nagekeo telah disulap oleh Yudha Pranata dan Serfolus Tegu menjadi alat teror menakutkan bagi rakyat kecil dan jurnalis bernurani di Nagekeo?
Mancur Olson dalam bukunya Power and Prosperity (2000) mengawali tesisnya tentang demokrasi dengan pertanyaan: mengapa setelah pemerintahan yang buruk, kemakmuran tak kunjung datang?
Ia menjawabnya dengan menunjukkan fakta adanya dua jenis bandit, yaitu bandit yang mengembara (roving bandits) dan bandit menetap (stationary bandits) di Rusia. Keduanya sama-sama jahat dan bergantian menjarah kekayaan dan demokrasi yang diikhtiarkan menghadirkan kesejahteraan (Wibowo: 2011, hlm 78-82).










