Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja) - FloresPos Net - Page 5

Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja)

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Steph Tupeng Witin

Steph Tupeng Witin

Menghina Marwah DPRD

Perlawanan terhadap kelompok mafioso ala Nagekeo ini mesti digempur dari berbagai arah dan harus melibatkan banyak komponen. Banyak orang Nagekeo memiliki nurani terjaga yang akan terpanggil untuk mempersembahkan diri dan hidup bagi keselamatan tanah Nagekeo.

Kerja-kerja untuk kemanusiaan memang butuh banyak energi ekstra karena kita melawan kekuatan jahat yang berdaya mematikan kemanusiaan.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memang memiliki peran utama mendengarkan, menampung, memverifikasi dan memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Para mafioso ini telah lama kehilangan kewarasan sehingga semua orang yang bertentangan dan melawan kerja busuknya pasti akan diteror, dikriminalisasi dan dibunuh karakternya.

Apalagi kelompok ini memiliki media kacangan yang dalam menulis pun tidak membedakan antara berita dan opini. Itulah ciri khas media bentukan KH Destroyer pimpinan Yudha Pranata. Apalagi wartawannya disulap dari penjual ikan dan mantan “petinju.”

Baca Juga :  Nagekeo dalam Cengkeraman Mafia?

Dalam kasus pengaduan warga suku Redu, Isa dan Gaja, ada dugaan gerombolan mafia wadul tanah Lambo menghina marwah institusi DPRD.

Peristiwa ini bermula dari perebutan uang ganti rugi Waduk Lambo terhadap 14 bidang tanah senilai Rp 22,4 miliar yang sebelumnya ditulis Rp 21,8 miliar.

Sempat berperkara di di Pengadilan Negeri Bajawa dalam perkara perdata nomor 02/PDT.G/2023/PN.BJW antara Penggugat Fransiskus Ngeta yang didukung oleh Kelompok Wunibaldus Wedo, melawan para tergugat yang terdiri dari Ketua dan Fungsionaris Adat tiga suku yakni Suku Redu, Suku Isa dan Suku Gaja. Semuanya berasal dari Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa.

Baca Juga :  Satu Rumah di Nagekeo Ludes Terbakar, Satu Korban Meninggal

Setelah berperkara, kedua pihak yang saling bersengketa akhirnya memilih jalan dami di hadapan hakim. Kesepakatan damai (Dading) tersebut telah dibuat dalam bentuk akta perdamaian. Salah satu poin dalam akta perdamaian itu disepakati bahwa 14 objek bidang tanah yang disengketakan merupakan tanah Ulayat Rendu yang diperuntukkan bagi tiga Suku yaitu Suku Redu, Suku Isa dan Suku Gaja di Desa Rendubutowe.

Namun, Pada tanggal 27 Mei 2025, BPN Nagekeo menggelar pertemuan dengan mempertemukan kembali kedua kubu dan membahas ulang kesepakatan dalam diding tersebut.

Berita Terkait

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)
Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo
Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis
Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia
Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)
Polemik, Kronologi 14 Bidang Tanah dan Terempasnya Dus Wedo
Mempertanyakan Posisi Moral Pater Mill (Catatan Sekenanya Saja untuk Tulisan di Media Luar Jangkauan)
Ketika Mafia “Merampok” Rezeki Warga di Waduk Lambo
Berita ini 4,488 kali dibaca
REDAKSI: "ORING" hadir setiap Senin dan Kamis dalam sepekan. Hanya di Florespos.net

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:05 WITA

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:23 WITA

Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WITA

Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:55 WITA

Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:10 WITA