Pertemuan yang diinisiasi oleh BPN Nagekeo ini sangat jelas melanggar hukum sebab badan pertanahan bukan lembaga yudikatif yang berwenang menganulir putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kita duga kuat, ini bagian dari skenario permainan para mafia waduk Lambo. Kelompok ini memanfaatkan berbagai institusi resmi negara untuk menggapai impiannya: memperdaya rakyat dan merampok uang milik rakyat.
Dalam pertemuan itu, BPN dan Polisi meminta agar ketiga Ketua Suku memberikan kuasa kepada Wunibaldus Wedo sebagai penerima ganti rugi.
Di titik ini, kita bertanya: mengapa pihak BPN Nagekeo dan polisi mengatur Dus Wedo menjadi penerima ganti rugi? Bukankah Dus Wedo adalah “tuan tanah palsu?”
Di sini pun, permainan mafia waduk Lambo berjalan. Para gerombolan mafia khususnya BPN Nagekeo dan polisi dari Polres Nagekeo semakin kalap untuk merampas uang rakyat. Gabriel Bedi, Ketua Suku Redu tak mau menuruti permintaan itu pihak BPN dan polisi nan konyol itu. Dia kemudian membuat surat keberatan kepada pihak BWS II.
Surat Gabriel kemudian ditanggapi dengan membatalkan pencairan kepada Wunibaldus. BWS juga merekomendasikan agar BPN Nagekeo segera memperbaiki dokumen pengusulan sesuai aturan. Karena BPN sudah berpihak kepada Dus Wedo dan polisi maka mereka tak mau lagi mengusulkan pencarian tersebut hingga terkatung-katung. Dasar mafia ini BPN Nagekeo!
Tiga Ketua Suku kemudian memohon bantuan DPRD agar memediasi dan membantu mereka. Rapat dengar pendapat antara warga tiga suku dengan DPRD Nagekeo berlangsung pada Senin 6 Oktober 2025 lalu. Setelah DPRD memeriksa semua bukti, DPRD kemudian merekomendasikan agar BWS segera membayar uang ganti rugi kepada ketiga Ketua Suku.
Saat berlangsung rapat dengar pendapat tersebut, datanglah kelompok Dus Wedo di bawah kawalan langsung semua pucuk pimpinan di Polres Nagekeo. Ada Kapolres, Wakapolres, Kabag OPS serta para Kasat ke DPRD. Hebatnya polisi di Nagekeo adalah menjadi pengawal bagi diduga kuat anggota mafia “tuan tanah palsu” Dus Wedo.
Kehadiran Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops Servulus Teguh yang punya Kafe Cokelat itu membuktikan bahwa Polres Nagekeo tidak hanya mendukung mafia tapi diduga kuat menjadi bagian utuh dari mafia tanah di waduk Lambo.
Mereka memaksa agar diizinkan ikut dalam rapat dengar pendapat tersebut namun permintaan kelompok mafia tanah waduk Lambo ini ditolak mentah-mentah alias tidak diizinkan masuk oleh DPRD. Artinya, DPRD sebagai institusi rakyat tidak pernah boleh dikotori oleh jejak kotor kaki mafia waduk Lambo.










