Benahi DPRD, Kunci Perubahan Lembata - FloresPos Net - Page 2

Benahi DPRD, Kunci Perubahan Lembata

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 09:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Steph Tupeng Witin

Steph Tupeng Witin

Tidak salah. Boleh jadi anggota jenis ini sudah kalap karena kehilangan pengaruh di kalangan sesama anggota parlemen. Seorang politisi mesti bertindak dengan wawasan jauh ke depan. Politisi yang rasional menjadikan politik sebagai seni mengubah segala kemungkinan, bahkan dalam ruang sekelam apa pun, untuk membangun kesepahaman demi rakyat.

Raja Belanda, Willem-Alexander sadari betul bahwa kunci untuk perubahan dan kemajuan negeri demokrasi sekelas Belanda itu ada di parlemen. Potret kualitas hidup rakyat itu terdokumentasi dalam perilaku, pola hidup dan tutur kata anggota parlemen.

Belakangan ini wakil rakyat kita, dari pusat hingga ke kabupaten, jadi sorotan rakyat. Selama ini rakyat memendam kegelisahan karena ada jurang sangat dalam antara hidup rakyat miskin versus keangkuhan wakilnya yang suka pamer kedangkalan. Mungkin juga peringatan bagi rakyat agar tidak memiliki wakil hanya karena viral dan laku dalam “subscribe.”

Bandang media sosial telah membuat banyak orang teralienasi dari kedalaman hidup. Orang bisa jadi gila kalau tidak bisa tunjukkan kepada orang lain apa yang sedang dia makan, minum, merk pakaian, jumlah perhiasan dan sebagainya.

Baca Juga :  Warga Atakore Tolak Geothermal, Waiwejak Siap Dihancurkan PLN (Catatan untuk PLN dan Ketua Pokja PLTP Atadei)

Orang tidak pernah tunjukkan buku apa yang dia baca. Makan wajar saja kalau predikat “wakil” itu begitu jauh dari orang yang dia wakili: rakyat. Orang tidak merasa malu memamerkan kekayaannya sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya ia rampas, kadang dengan cara yang kasar dan kotor, justru dari kemiskinan orang-orang yang ia wakili.

Mestinya, wakil rakyat hidup dengan gaji dan tunjangan yang sepadan dengan kondisi riil hidup rakyatnya. Bukan menuntut “lebih” bahkan dengan beringas memotong anggaran dinas lain dalam birokrasi demi memenuhi keinginan yang sedang dia agungkan dengan melucuti solidaritas kemanusiaan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesungguhnya sudah menggaransi “keinginan menggebu-gebu” dari wakil rakyat kita itu untuk “memanen” kemiskinan rakyat.

Baca Juga :  Nagekeo dalam Cengkeraman Mafia?

Pasal 17 ayat 1 berbunyi, “Besaran tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Pasal 17 ayat 2, “Besaran tunjangan transportasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Kata-kata dalam dua ayat itu sebenarnya sudah benderang. Bagaimana wakil rakyat menerima haknya. Mungkin saja asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas itu sangat berat dipahami anggota dewan tapi “standar harga setempat yang berlaku” itu harusnya masuk dalam hati wakil rakyat. Asas ini mestinya membangun simpati, empat dan sense of belonging (rasa memiliki) hidup rakyat.

Berita Terkait

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)
Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo
Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis
Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia
Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)
Polemik, Kronologi 14 Bidang Tanah dan Terempasnya Dus Wedo
Mempertanyakan Posisi Moral Pater Mill (Catatan Sekenanya Saja untuk Tulisan di Media Luar Jangkauan)
Rakyat Nagekeo Harus Tolak Bungkam (Dukungan untuk Suku Redu, Isa dan Gaja)
Berita ini 309 kali dibaca
Redaksi: Ikuti terus "ORING" setiap Senin dan Kamis dalam sepekan. Hanya di Florespos.net

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:05 WITA

Pembangunan Waduk Lambo Tersandung Ulah Mafia (Catatan Kritis untuk Propam Polda NTT)

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:23 WITA

Mewaspadai Terjangan Mafia Nagekeo

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WITA

Jangan Biarkan Nagekeo Jatuh ke Tangan Mafia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:55 WITA

Ketika Keadilan Dirampas Kekuatan Mafia Nagekeo (Menelusuri Lebih Dalam Terjangan Mafia Nagekeo)

Berita Terbaru