Henderina meminta agar dalam pelaksanaan proyek pihak pelaksana bekerja sesuai kontrak,sesuai jadwal dan anggaran yang ada.
Kata dia, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek, pihak intelejen Kejaksaan Negri Sikka akan melakukan pendampingan kepada para pihak guna memastikan semua berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak mencampuri masalah teknis dan keuangan sebab itu bukan ranahnya pendampingan,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










