Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka - FloresPos Net

Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Seorang guru agama di Kabupaten Sikka melaporkan oknum pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka terkait dugaan tindak pidana penghinaan yang dialaminya.

Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang dialaminya ke SPKT Polres Sikka pada hari Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.21 Wita agar bisa diproses secara hukum.

“Pasal yang diterapkan kepada terlapor yakni Penghinaan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 436 KUHP,” sebut Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, SIK melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga, S.M, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Uskup Larantuka Utus 23 Diakon Ritapiret ke Empat Keuskupan di Flores

Leo menjelaskan, pelapor berinisial M.A merupakan seorang guru agama Katolik berumur 25 tahun yang beralamat di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.

Sementara terlapor berinisial P merupakan pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka yang bertempat tinggal di Desa Langir, Kecamatan Kangae.

Leo memaparkan, benar telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan yang terjadi pada hari Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.45 Wita yang lokasinya berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

“Lokasi kejadian di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka tepatnya di ruangan Kepala Seksi Pendidikan Agama Katolik yang beralamat di Kelurahan Madawat, Kota Maumere,” terangnya.

Baca Juga :  Mayjen Ino Palle Wafat, Kabupaten Sikka Berduka

Leo memaparkan, kejadian berawal saat terlapor M.A. sedang mengurus surat-surat kemudian saudara A.A. memarahi dan mengusir pelapor untuk keluar dari ruangan.

Pelapor pun keluar dari ruangan dan menuju meja operator sistem informasi manajemen pendidikan dan tenaga kependidikan agama namun dihalangi oleh beberapa staf di ruangan.

Lanjutnya, pelapor diusir keluar dari ruangan tersebut dan terlapor berinisial P mengusir dengan mengatakan ‘kami tidak akan melayani kamu hari ini’.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan
Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar
Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama
Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak di Sikka Dampak Gempa Flores Siap Dikucurkan
Kemenpar Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Wisata Bahari melalui Sertifikasi Pemandu Snorkeling Level III
Elnino, Padi Sawah Manggarai Barat Terancam Gagal Panen, Apen: Mata Air Kering
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:47 WITA

182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WITA

Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan

Senin, 28 September 2026 - 13:39 WITA

Peringati HUT Ke-81 TNI, Dandim 1603 Sikka Pimpin Ziarah Kenang Jasa Para Pahlawan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20 WITA

Berharap Pendapatan RSUD, Target APBD-P Flores Timur Tahun 2026 Naik Rp 5,7 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WITA

Huntap Buat Warga Terdampak Gempa Flores di Sikka Segera Dibangun untuk Tahap Pertama

Berita Terbaru

Opini

Antara Janji Energi Hijau dan Jeritan Ekologi

Senin, 28 Sep 2026 - 16:27 WITA

Opini

Ketika Solidaritas Ekonomi Berubah Menjadi Jerat Utang

Senin, 28 Sep 2026 - 11:36 WITA