Dinkes dan Kejari Sikka Tandatangan Kesepakatan Bersama - FloresPos Net

Dinkes dan Kejari Sikka Tandatangan Kesepakatan Bersama

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ikka menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama berlangsung di aula Gedung Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Rabu (11/6/2025) oleh Plt.Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus dan Kepala Kejari Sikka Henderina Malo.

“Pendampingan dari Kejari Sikka pernah dilakukan tahun 2019 dan 2020 dan segala kegiatan berjalan dengan baik sesuai aturan,” sebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Panen Ratusan Ton Porang, Fransiskus: Romo Bernard Motivator Kami

Petrus mengatakan, pihaknya menyurati Kejari Sikka untuk melakukan pendampingan lagi supaya kegiatan-kegiatan ke depan dapat dilakukan pendampingan lagi dari Kejaksaan.

Disebutkan, ada 2 kegiatan besar terkait proyek pembangunan puskesmas yakni Puskesmas Nanga di Kecamatan Lela dan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue, Pulau Palue.

Puskesmas Tuanggaeo di Kecamatan Palue pengerjaan tergolong sulit karena lokasinya berada di ketinggian di Pulau Palue.

“Kedua proyek ini sedang dalam persiapan untuk pelelangan. Besok kedua proyek ini sudah bisa dilakukan pelelangan sehingga diharapkan awal Juli sudah bisa mulai pengerjaannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Uskup Maumere Edwaldus Nyatakan Perang Melawan Perdagangan Orang

Petrus berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sikka tetap berjalan agar para jaksa tetap mendampingi Dinas Kesehatan terutama terkait pengerjaan proyek.

Ia mengatakan, sebagai manusia pasti ada kekeliruan namun secara dini hal ini bisa diinformasikan sehingga bisa diperbaiki dari hari ke hari dan pengerjaannya bisa berjalan sesuai aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo menjelaskan, jaksa dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pendampingan ini tidak bekerja sendiri tetapi akan didampingi oleh jaksa dari bidang intelijen Kejaksaan Negeri Sikka.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung
Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat
Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung
Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan
Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores
Pasca Gempa, Ratusan Warga Manggarai Barat Terserang Diare
Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81
Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:00 WITA

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung

Selasa, 22 September 2026 - 19:46 WITA

Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 18:38 WITA

Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WITA

Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores

Berita Terbaru