Dinkes dan Kejari Sikka Tandatangan Kesepakatan Bersama - FloresPos Net

Dinkes dan Kejari Sikka Tandatangan Kesepakatan Bersama

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ikka menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama berlangsung di aula Gedung Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Rabu (11/6/2025) oleh Plt.Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus dan Kepala Kejari Sikka Henderina Malo.

“Pendampingan dari Kejari Sikka pernah dilakukan tahun 2019 dan 2020 dan segala kegiatan berjalan dengan baik sesuai aturan,” sebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Anak Tukang Ojek Raih IPK 4,0 di Universitas Flores

Petrus mengatakan, pihaknya menyurati Kejari Sikka untuk melakukan pendampingan lagi supaya kegiatan-kegiatan ke depan dapat dilakukan pendampingan lagi dari Kejaksaan.

Disebutkan, ada 2 kegiatan besar terkait proyek pembangunan puskesmas yakni Puskesmas Nanga di Kecamatan Lela dan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue, Pulau Palue.

Puskesmas Tuanggaeo di Kecamatan Palue pengerjaan tergolong sulit karena lokasinya berada di ketinggian di Pulau Palue.

“Kedua proyek ini sedang dalam persiapan untuk pelelangan. Besok kedua proyek ini sudah bisa dilakukan pelelangan sehingga diharapkan awal Juli sudah bisa mulai pengerjaannya,” ucapnya.

Baca Juga :  SMK Kunci Ilmu Ende, Jamin Pendidikan Anak di Tengah Efisiensi

Petrus berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sikka tetap berjalan agar para jaksa tetap mendampingi Dinas Kesehatan terutama terkait pengerjaan proyek.

Ia mengatakan, sebagai manusia pasti ada kekeliruan namun secara dini hal ini bisa diinformasikan sehingga bisa diperbaiki dari hari ke hari dan pengerjaannya bisa berjalan sesuai aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo menjelaskan, jaksa dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pendampingan ini tidak bekerja sendiri tetapi akan didampingi oleh jaksa dari bidang intelijen Kejaksaan Negeri Sikka.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia
Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada
UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal
Progam Murni Kasih, Nelayan di Ngada Terima Bantuan 36 Unit Mesin Ketinting
Budaya Pesta Pora di Masyarakat Jadi Sorotan Saat Peresmian Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo
Curahan Hati Murdiana Pasca Lapak Digusur–‘Mau Menangis Tapi Tak Ada yang Pukul’
Resmikan Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo, Wabup Sikka Pesan Jadikan Kantor Koperasi Sebagai Pusat Edukasi Keuangan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:16 WITA

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 15:16 WITA

Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WITA

UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kamis, 16 April 2026 - 12:01 WITA

Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 11:44 WITA

Progam Murni Kasih, Nelayan di Ngada Terima Bantuan 36 Unit Mesin Ketinting

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:16 WITA

Nusa Bunga

Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:16 WITA

Nusa Bunga

Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:01 WITA