Dinkes dan Kejari Sikka Tandatangan Kesepakatan Bersama - FloresPos Net

Dinkes dan Kejari Sikka Tandatangan Kesepakatan Bersama

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ikka menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama berlangsung di aula Gedung Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Rabu (11/6/2025) oleh Plt.Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus dan Kepala Kejari Sikka Henderina Malo.

“Pendampingan dari Kejari Sikka pernah dilakukan tahun 2019 dan 2020 dan segala kegiatan berjalan dengan baik sesuai aturan,” sebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Sekda Sikka Tegaskan Evaluasi Renja PD Bukan Sekadar Evaluasi Administrasi

Petrus mengatakan, pihaknya menyurati Kejari Sikka untuk melakukan pendampingan lagi supaya kegiatan-kegiatan ke depan dapat dilakukan pendampingan lagi dari Kejaksaan.

Disebutkan, ada 2 kegiatan besar terkait proyek pembangunan puskesmas yakni Puskesmas Nanga di Kecamatan Lela dan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue, Pulau Palue.

Puskesmas Tuanggaeo di Kecamatan Palue pengerjaan tergolong sulit karena lokasinya berada di ketinggian di Pulau Palue.

“Kedua proyek ini sedang dalam persiapan untuk pelelangan. Besok kedua proyek ini sudah bisa dilakukan pelelangan sehingga diharapkan awal Juli sudah bisa mulai pengerjaannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Wapres Gibran Batal Kunjungi Sikka

Petrus berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sikka tetap berjalan agar para jaksa tetap mendampingi Dinas Kesehatan terutama terkait pengerjaan proyek.

Ia mengatakan, sebagai manusia pasti ada kekeliruan namun secara dini hal ini bisa diinformasikan sehingga bisa diperbaiki dari hari ke hari dan pengerjaannya bisa berjalan sesuai aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo menjelaskan, jaksa dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pendampingan ini tidak bekerja sendiri tetapi akan didampingi oleh jaksa dari bidang intelijen Kejaksaan Negeri Sikka.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pelantikan DPC Partai NasDem se-Flores Timur, Edi Endi: Kibarkan Pataka dan Wujudkan Restorasi Indonesia
Satu Rumah di Nagekeo Ludes Terbakar, Satu Korban Meninggal
Stikes Nusantara Kupang Buka SPMB TA 2026/2027, Almendho: Kami Satu-satunya Prodi S1 Gizi Terakreditasi
Kepala BPN Nagekeo Pastikan Lahan Clear, Sekolah Rakyat di Kelurahan Lape Siap Dibangun
Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan untuk 49.223 KK di Ende
Kades Tilang Sukses Kembangkan Hortikultura dan Bina Masyarakat Bertani
Kemensos Akan Bangun Jembatan Gantung di Makipaket Mbay 2
Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya Tilang One Farm Sukses Bina Anak Muda Bertani Hortikultura
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WITA

Pelantikan DPC Partai NasDem se-Flores Timur, Edi Endi: Kibarkan Pataka dan Wujudkan Restorasi Indonesia

Minggu, 19 April 2026 - 10:31 WITA

Satu Rumah di Nagekeo Ludes Terbakar, Satu Korban Meninggal

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WITA

Stikes Nusantara Kupang Buka SPMB TA 2026/2027, Almendho: Kami Satu-satunya Prodi S1 Gizi Terakreditasi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:55 WITA

Kepala BPN Nagekeo Pastikan Lahan Clear, Sekolah Rakyat di Kelurahan Lape Siap Dibangun

Sabtu, 18 April 2026 - 12:18 WITA

Kades Tilang Sukses Kembangkan Hortikultura dan Bina Masyarakat Bertani

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Satu Rumah di Nagekeo Ludes Terbakar, Satu Korban Meninggal

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:31 WITA