Memutus Rantai TPPO NTT (Sebuah Ajakan Transformatif)

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inosensius Enryco Mokos, M. I. Kom

Inosensius Enryco Mokos, M. I. Kom

Oleh Inosensius Enryco Mokos

PERDAGANGAN orang di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan masalah serius yang terus meningkat, mengancam keselamatan dan hak asasi manusia.

Urgensi untuk mengatasi isu ini sangat penting, mengingat dampaknya yang luas terhadap individu, keluarga, dan masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan perlindungan korban.

Dalam konteks ini, esai ini akan membahas berbagai aspek terkait perdagangan orang di NTT, termasuk faktor penyebab, dampak sosial dan ekonomi, serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk memberantas praktik ini.

Dengan pemahaman yang mendalam tentang masalah ini, diharapkan kita dapat menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia.

Baca Juga :  Tolak Proyek Geothermal Demi Keutuhan Ciptaan (Dukungan “Kecil” atas Sikap Tegas Uskup Agung Ende)

Peran pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat umum tentu akan sangat membantu untuk bisa secara bersama-sama memerangi TPPO di NTT demi menegakkan keadilan dan perlindungan kepada semua orang.

Data dan Akar Masalah TPPO

Perdagangan orang, atau TPPO, merupakan masalah serius yang dihadapi NTT.

Pada tahun 2024, NTT mencatat sejumlah tindakan TPPO, yaitu 255 kasus TPPO yang dilaporkan. Hal ini menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia.

Baca Juga :  Faiza Terharu Saat Terima Dokumen Penegasan Jadi WNI dari Pemerintah

Dari total tersebut, 185 orang pekerja migran asal NTT menjadi korban TPPO yang direkrut secara tidak prosedural dalam enam bulan pertama tahun ini.

Kasus-kasus ini sering melibatkan pemalsuan dokumen dan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri.

Salah satu kasus penting yang mencolok adalah kematian 66 pekerja migran asal NTT di luar negeri dalam waktu tujuh bulan. Hanya satu dari mereka yang memiliki dokumen lengkap, sementara sisanya berangkat secara ilegal.

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Resensi Buku: Aurora dari Utara, Puisi yang Menyimpan Luka, Doa, dan Harapan
Transisi Energi, Tapi Bukan Transisi Keadilan
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka
Keuskupan Agung Ende: Geothermal Bukan Solusi Kontekstual untuk Flores
Kebohongan yang Membara: Ketika Energi “Bersih” Mencemari Lewat Kata-Kata
Dari “Luka” Yang Mendera Hingga Pengharapan tentang Migrasi dan Perantauan Bermartabat
Monetisasi Duka di Facebook Pro: Ketika Nurani Ditukar Bintang
Menunda Takdir Kematian (Refleksi Atas Kasus Kematian Bayi Baru Lahir di Manggarai)
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:15 WITA

Resensi Buku: Aurora dari Utara, Puisi yang Menyimpan Luka, Doa, dan Harapan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:34 WITA

Transisi Energi, Tapi Bukan Transisi Keadilan

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:40 WITA

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:20 WITA

Keuskupan Agung Ende: Geothermal Bukan Solusi Kontekstual untuk Flores

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:21 WITA

Kebohongan yang Membara: Ketika Energi “Bersih” Mencemari Lewat Kata-Kata

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Kejari Sikka Eksekusi Putusan Dua Terpidana Korupsi Dana Desa

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:41 WITA

Yohana Helena Fiorola Ire ketika menjadi pemateri MPLS di SMAN 1 Ende.

Nusa Bunga

Isi Waktu Liburan, Ini yang Dilakukan Calon Dokter dari Undana

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:12 WITA